POSKOTA.CO.ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, harus siap menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong digitalisasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas kerja para pegawai pemerintah.
Efisiensi anggaran ini tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kebijakan ini demi mendukung transformasi birokrasi yang lebih efisien dan efektif.
Baca Juga: Kapan Rencana Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Penjelasan KemenPANRB dan BKN
Menurut Zudan, kebijakan ini bukanlah penghalang, melainkan kesempatan untuk meningkatkan sistem kerja modern berbasis digital.
“Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik,” kata Zudan dikutip dari keterangan BKN.
Hal yang Perlu Diketahui Peserta Lolos CPNS dan PPPK 2024
Para peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan memahami beberapa aspek penting yang telah dipaparkan oleh BKN, antara lain:
Penyelesaian Administrasi dan Hukum
BKN berkomitmen untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan administratif dan hukum yang dapat menghambat perkembangan karir ASN.
Baca Juga: Daftar Instansi CPNS 2025 yang Memerlukan Tes Fisik, Cek Syarat serta Jadwal Pendaftarannya
“BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah ASN ini. Jangan sampai menghambat para ASN dalam meraih jenjang karirnya,” ujar Zudan.