POSKOTA.CO.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi perhatian utama bagi calon pelamar pegawai pemerintah.
Di era pemerintahan Prabowo Subianto, ada perubahan jumlah kementerian yang sebelumnya 34 menjadi 48. Sehingga diperkirakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meningkat di tahun 2025.
Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan secara resmi rekrutmen CPNS 2025.
Dari keterangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini ada sekira 300-400 ribu jabatan atau formasi yang kosong.
Baca Juga: Mau Lolos SKD ASN? Simak Panduan Lengkap Sukses Ujian CPNS 2025!
Pendaftaran CPNS 2025 ini masih menanti izin presiden. Kendati demikian, Rini juga akan memetakan kembali kebutuhan ASN bersamaan dengan kementerian dan lembaga yang baru.
Daftar Instansi yang Mewajibkan Tes Fisik di CPNS 2025
Tes CPNS 2025 meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
SKB ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta CPNS. Sementara untuk SKD dilakukan untuk mengukuru kemampuan dasar dari pelamar.
Selain itu, ternyata ada sejumlah instansi yang menerapkan tes fisik sebagai proses penerimaan pegawainya.
Adapun daftar instansi yang menerapkan tes fisik dalam seleksi CPNS, antara lain:
Kejaksaan
- Lari 12 menit
- Push up 1 menit
- Sit up 1 menit
- Shuttle run 10 meter (3 putaran)
- Pull up 1 menit
- Chinning 1 menit
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Lari 12 menit
- Push up 1 menit
- Sit up 1 menit
- Shuttle run 10 meter (6 putaran)
- Pull up 1 menit
- Chinning 1 menit
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Lari ketahanan 12 menit
- Pull up 1 menit
- Sit up 1 menit
- Push up 1 menit
- Shuttle run 3 x 10 meter