SELAMAT Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri Anda yang Telah Diverifikasi Pemerintah Berhasil Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Wilayahnya!

Sabtu 15 Feb 2025, 13:10 WIB
Selamat Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri Anda berhasil terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri Anda berhasil terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda pemilik Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri di wilayah ini yang telah diverifikasi pemerintah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Pemerintah saat ini telah menyalurkan beberapa dana bansos PKH 2025 melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang telah diverifikasi lewat SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, terdapat empat Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah melakukan pencairan bansos PKH 2025.

Tentunya hanya Anda yang memenuhi syarat bisa menerima bansos PKH 2025 melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: NIK Atas Nama Anda yang Tertera di KTP Telah Berhasil Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri, Ambil Uang Gratis Sekarang!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos PKH 2025, melainkan pemerintah hanya menetapkan adanya tujuh kategori penerima.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:

1. Kategori Kesehatan Ibu Hamil

Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan

2. Anak Usia Dini

Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Segera Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cair ke BSI dan BRI!

3. Kategori Pendidikan Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat)

Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib.

4. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat)

Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs

5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat)

Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.

6. Kategori Kesejahteraan Lanjut Usia

Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.

Baca Juga: SELAMAT! Pemilik NIK e-KTP ini Akan Segera Terima Subsidi Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025 Tahap 1, Cek Statusnya di Sini!

7. Penyandang Disabilitas Berat

Individu dengan penyandang disabilitas berat yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.

Tujuh kategori KPM juga menerima bantuan sosial PKH 2025 dengan nominal berbeda melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Komponen Penerima Bansos PKH 2025, Dana Cair lewat Himbara dan PT Pos Indonesia

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Cair! Berikut Ini Besaran, Kategori Penerima, dan Cara Cek Penerimaannya

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Dana senilai Rp600.000 diberikan kepada KPM bansos PKH 2025 kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Terdapat beberapa wilayah di Indonesia yang sudah menerima dana bansos PKH 2025 senilai Rp600.000 melalui Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Diberikan ke KPM Terdaftar, Cek Selengkapnya!

Daftar Wilayah Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut daftar wilayah yang sudah menerima pencairan bansos PKH 2025 via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri dilansir dari Youtube Info Bansos:

1. Rekening BRI

Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima dan daerah di wilayah timur menerima bansos PKH 2025 senilai Rp600.000 melalui Rekening BRI.

2. Rekening BNI

Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Jepara, Kabupaten Jombang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Karimun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Kendal menerima dana bansos PKH 2025 Rp600.000 di Rekening BNI.

3. Rekening BSI

Kabupaten Timur Tengah Selatan, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara menerima bansos PKH 2025 senilai Rp600.000 via Rekening BSI.

4. Rekening Bank Mandiri

Kabupaten Bogor, Kabupaten Bombana, Kabupaten Bone, Kabupaten Brebes, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Buol, Kabupaten Buru, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Dairi, Kabupaten Damas Raya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Garut, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Jember, Kabupaten Karawang, Kabupaten Karo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Keerom, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Kota Waringin Barat, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Landak, Kabupaten Luwuk, Kabupaten Luwuk Timur, kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara menerima bansos PKH 2025 senilai Rp600.000 melalui Rekening Bank Mandiri.

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH 2025 via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Berita Terkait

News Update