POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini telah berhasil masuk daftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 dari pemerintah.
Pemerintah telah menentukan nama (NIK) e-KTP dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di SIKS-NG sebagai penerima bantuan (bansos) PKH tahap satu 2025.
Dilansir dari akun Youtube Cek Bansos, telah resmi keluar daftar nama KPM yang akan menerima dana bantuan PKH tahap satu 2025 di aplikasi SIKS-NG.
Tentunya KPM ini wajib memenuhi syarat melalu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Periksanya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika KPM telah terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan bawah NIK e-KTP tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2025.
Dana bantuan senilai Rp600.000 akan diberikan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahapnya
Sedangkan per tahunnya KPM ini menerima bantuan dengan total Rp2.400.000.
Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp750.000 Disalurkan ke KPM Sah Masuk Data DTSEN, Inilah Informasinya Selengkapnya
Sebagai informasi tambahan bahawa pemerintah akan melakukan penyaluran dana bansos PKH tahap satu per tiga bulan selama tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada tujuh kategori KPM dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan peraturan dari Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.