NIK Atas Nama Anda yang Tertera di KTP Telah Berhasil Menerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri, Ambil Uang Gratis Sekarang!

Kamis 13 Feb 2025, 11:45 WIB
NIK atas nama Anda yang tertera di KTP berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK atas nama Anda yang tertera di KTP berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2025 via Rekening Bank Mandiri. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas nama Anda yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah berhasil menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, uang gratis bisa diambil sekarang melalui Rekening Bank Mandiri.

Pemerintah hingga saat ini terus menyalurkan bansos PKH 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di SIKS-NG.

Dilansir dari akun Youtube Dunia Bansos, dana senilai Rp600.000 hari ini tanggal 13 Februari 2025 diberikan kepada KPM bansos PKH melalui Rekening Bank Mandiri.

Tentu hanya NIK KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat bisa menerima dana bansos PKH 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Segera Terima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Cair ke BSI dan BRI!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan ke dalam tiga bagian agar bisa meningkatkan kualitas hidup.

Kategori Penerima Bansos PKH 2025

Berikut tiga kategori penerima bansos PKH 2025:

1. Kategori Kesehatan

  • Ibu Hamil: Wanita hamil yang tercatat dalam satu keluarga, dengan jumlah maksimal dua kehamilan.
  • Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum mengikuti pendidikan formal, dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.

2. Kategori Pendidikan

  • Anak Sekolah Dasar (SD/MI Sederajat): Anak yang masih dalam usia sekolah dasar dan belum menyelesaikan pendidikan wajib.
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMP atau MTs.
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA Sederajat): Anak yang bersekolah di tingkat SMA atau MA.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Atas Nama Anda yang Akan Terima Bansos PKH 2025, Ini Jadwal Pencairannya

3. Kategori Kesejahteraan

  • Lanjut Usia: Lansia berusia 60 tahun ke atas yang tinggal bersama keluarga atau tercatat secara mandiri.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Individu dengan disabilitas yang tergabung dalam keluarga atau tercatat sendiri.

Tentunya setiap kategori KPM mendapat dana bansos PKH 2025 dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

  • Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Berita Terkait
News Update