Tersangka kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Sumber: Instagram/@tomlembong)

Nasional

Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Bertemu Wartawan, Tom Lembong: Saya Punya Hak Bicara

Sabtu 15 Feb 2025, 05:52 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tampak kesal saat dihalang-halangi petugas kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat saat berbicara kepada wartawan.

Insiden itu terjadi setelah Tom keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 14.15 WIB.

"Saya punya hak untuk bicara, wartawan pada di sini," tegas eks Menteri Perdagangan itu di depan gedung Kejari Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2025.

Dalam momen itu, Tom yang mengenakan rompi tahanan dan tangan terikat borgol, hendak dibawa ke mobil tahanan. Awak media yang menanti kedatangannya sedari pagi, berusaha meminta pernyataan Tom.

Baca Juga: Tom Lembong Tulis Surat Peringatan Hari HAM di Balik Jeruji: Saya Rindu Kebebasan yang Dirampas

Hanya saja, pejabat kejaksaan yang mengenakan kemeja cokelat lengan pendek itu terus berusaha segera menggiring Tom ke mobil tahanan. Tom tetap memberikan beberapa pernyataan kata kepada awak media, tetapi terus dipaksa masuk mobil oleh petugas.

"(Dihalangi lagi) Makin lama nih, diinterupsi terus. Maaf," keluh Tom Lembong.

Dalam kesempatan itu, Tom mengeluhkan proses penyidikan oleh kejaksaan yang terkesan lambat.

Padahal, katanya, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terbit sejak Oktober 2023, maka penyidikan sudah berjalan selama setahun. Dirinya juga sudah ditahan selama tiga bulan.

Baca Juga: Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tom Lembong

"Jadi, rasanya prosesnya agak lama ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," ujarnya.

Saat Tom mengeluhkan proses hukumnya yang berjalan lambat itu, seorang petugas Kejaksaan secara tiba-tiba menyanggah pernyataannya. Petugas berkemeja batik itu menimpali keluhan Tom terkait proses hukum yang lama.

"Kalau sudah itu sudah masuk pokok perkara," kata petugas Kejaksaan tersebut.

Tags:
Kejari Jakarta PusatKejaksaan NegeriMenteri PerdaganganTom Lembong

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor