Ini Harapan Istri Tom Lembong, Bisa Bebas Dihari Ulang Tahun Ibundanya

Senin 25 Nov 2024, 18:50 WIB
Ciska Wihardja istri Tom Lembong saat menghadiri acara kenegaraan di era Presiden Jokowi. (Instagram Tom Lembong)

Ciska Wihardja istri Tom Lembong saat menghadiri acara kenegaraan di era Presiden Jokowi. (Instagram Tom Lembong)

POSKOTA.CO.ID - Harapan istri Tom Lembong, Franciska Wihardja untuk suaminya agar bisa bebas dari statusnya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula bertepatan pada hari ulang tahun (HUT) ibunda yang ke-93 pada Rabu 27 November 2024 mendatang.

"Dan kita doakan bersama supaya Pak Tom akan dibebaskan esok, bertepatan juga ibunya Pak Tom berulang tahun," harap Franciska kepada wartawan seusai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 November 2024.

Dengan bebasnya sang suami, Franciska berharap menjadi kado terindah dan spesial bagi sang ibu. Maka, dia sangat berharap dan berterima kasih banyak untuk doa dan dukungannya.

Dia mengaku telah mendengarkan penjelasan penegak hukum terbilang jelas bahwa Tom berada di dalam jalan yang baik dan benar. "Saya percaya bahwa beliau itu tidak bersalah," ujarnya.

Bahkan diakui Franciska dirinya mendapatkan titipan pesan dari Tom Lembong yang mengucapkan banyak terima kasih dan dukungan dari semua pihak.

"Saya hanya bisa bercerita sama dia, apa yang saya baca, apa yang saya terima," ungkapnya.

Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan tahap kesimpulan pada Senin pukul 10.45 WIB di ruang sidang utama.

Ketika itu, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Kejagung menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih. Akan tetapi, yang diimpor adalah gula kristal mentah dan diolah menjadi gula kristal putih oleh perusahaan yang memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

Padahal berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

 

Berita Terkait

News Update