Hakim PN Jaksel Pertimbangan Hadirkan Tom Lembong Secara Daring

Rabu 20 Nov 2024, 14:02 WIB
Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong saat digiring masuk mobil tahanan dari Kejagung RI pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Poskota/Angga Pahlevi)

Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong saat digiring masuk mobil tahanan dari Kejagung RI pada Selasa, 29 Oktober 2024. (Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sidang Praperadilan Tom Lembong akan mempertimbangkan kehadiran Tom secara daring melalui zoom.

Tom Lembong bakal dihadirkan secara daring di sidang gugatan praperadilan tahap penyerahan bukti terkait kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

"Baik gini aja, saya ambil kesimpulan nanti secara 'zoom' beliau dihadirkan dan kita dengarkan apa yang ingin disampaikan dari tersangka ini," tegas hakim tunggal Tumpanuli Marbun dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 20 November 2024.

Dikatakan Hakim pada saat sidang tahapan pembuktian saksi, pihaknya akan mendengarkan Tom yang berstatus sebagai tersangka untuk memberikan keterangan.

"Kita dengarkan dulu keterangannya secara zoom apa yang ingin disampaikan dari tersangka," paparnya.

Mengenai kehadiran Tom Lembong meskipun secara daring akan dinilai hakim melalui pembuktian dan keterangan tersangka sesuai fakta peradilan.

Selain itu, hakim juga akan mempertimbangkan bukti dan sangkalan yang dipermasalahkan termohon yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Jadi, urgensi itu biarlah ada tidaknya urgensi yang dihadirkan di persidangan ini menjadi penilaian dari hakim praperadilan untuk menilai itu apa sah atau tidaknya, itu aja intinya," bebernya.

Hakim menjelaskan kehadiran Tom sebagai tujuan untuk menjembatani agar tidak ada polemik yang tidak perlu.

Ia memastikan jika putusan ataupun kesimpulan hakim ditentukan secara obyektif.

Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.

Berita Terkait
News Update