100 Wilayah Pencairan Bansos PKH-BPNT 15 Februari 2025, Cek Daerah Anda di Sini

Sabtu 15 Feb 2025, 12:07 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT cair di lebih dari 100 daerah hari ini. Cek daftar wilayah pencairan selengkapnya. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT cair di lebih dari 100 daerah hari ini. Cek daftar wilayah pencairan selengkapnya. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Januari-Maret 2025 terus berlangsung dan semakin ramai di berbagai daerah.

Hingga kini, lebih dari 100 wilayah telah menerima pencairan dana bansos melalui empat bank penyalur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hari ini, Sabtu, 15 Februari 2025, menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah mulai mencairkan saldo bansos sejak pagi hingga malam hari.

Sejak pekan pertama Februari, pencairan semakin meningkat meskipun dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Saldo Dana Bantuan PIP 2025 Rp1.800.000 Akan Cair ke Rekening SimPel Anak Sekolah dengan NIK dan NISN Terdaftar, Cek Batas Tanggal Aktivasinya

Empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), telah mendapatkan instruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mentransfer dana bansos ke rekening penerima manfaat.

Bagi masyarakat yang belum menerima saldo bansos, diharapkan untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal masing-masing daerah.

Daerah Pencairan KKS Bank Mandiri

Dikutip dari YouTube INFO BANSOS, pencairan bansos melalui KKS Bank Mandiri telah terpantau di beberapa wilayah berikut:

• Provinsi Banten: Kota Cilegon

• Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko

• Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman

• Provinsi Gorontalo: Kabupaten Gorontalo Utara

• Provinsi Jambi: Kabupaten Tanjung Jabung Barat

• Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon

• Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kota Tegal

• Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Sumenep, Kota Kediri, Kota Madiun

• Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang

Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Tahap I 2025 Cair Hari Ini, Cek Panduan Daftar Bantuan Sosial Selengkapnya

Seluruh penerima manfaat KKS Mandiri di berbagai wilayah telah menerima pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT tahap 1 untuk alokasi Januari-Maret 2025 secara bertahap.

Daerah Pencairan KKS Bank BSI

Sebanyak 23 kabupaten/kota telah menerima pencairan Bansos PKH tahap 1 dan Bansos BPNT tahap 1 melalui KKS Bank BSI.

Berikut beberapa daerah yang sudah menerima pencairan:

• Provinsi Aceh: Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, Kota Subulussalam

Baca Juga: Dana Bansos PKH Januari-Maret Cair Sabtu 15 Februari 2025 Pagi, Cek Nama Penerima di Sini!

Daerah Pencairan Bansos Lainnya

Saldo bansos juga diterima sejumlah KPM di sejumlah daerah ini:

• Provinsi Banten: Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang

• Provinsi Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Kaur, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Kota Bengkulu

• Provinsi DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

• Provinsi Gorontalo: Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Pohuwato, Kota Gorontalo

• Provinsi Jambi: Kabupaten Batanghari, Bungo, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Kota Jambi

• Provinsi Jawa Barat: Kabupaten Cianjur, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya

• Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Demak, Grobogan, Pati, Purbalingga, Purworejo, Temanggung

• Provinsi Jawa Timur: Kabupaten Bangkalan, Nganjuk, Sampang

• Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, Sambas, Sanggau, Kota Pontianak, Kota Singkawang

Baca Juga: Dana Bansos Rp750.000 dari Subsidi PKH Segera Dicairkan Bertahap untuk Alokasi Januari-Maret 2025 untuk 2 Kategori Ini, Tunggu Penyalurannya

Pencairan KKS BRI dan BNI

Pencairan melalui KKS BRI juga dilakukan secara bertahap, dengan bantuan PKH masuk lebih dahulu, diikuti pencairan BPNT Januari-Maret 2025.

Untuk Bank BNI, beberapa daerah yang terpantau mulai menerima pencairan antara lain:

• Provinsi Kalimantan Barat: Kabupaten Kubu Raya

• Provinsi Kalimantan Timur: Kota Bontang

• Provinsi Kalimantan Utara: Kota Tarakan

• Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkal Pinang

• Provinsi Kepulauan Riau: Kabupaten Karimun, Kota Tanjung Pinang

• Provinsi Maluku: Kota Tual

Namun, laporan pencairan dari Bank BNI masih terbatas, terutama untuk wilayah timur Indonesia.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 Fix Akan Cair 3 Bulan Rp600.000 untuk Alokasi Januari-Maret, Cek Status Terbaru di Situs Resmi Kemensos

Panduan Cek Bansos PKH Menggunakan KTP

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut dengan menggunakan data KTP:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi informasi wilayah sesuai data KTP, yaitu:
  • Provinsi
  • Kabupaten/Kota
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan
  1. Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.
  2. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar (pastikan sesuai dengan huruf besar/kecil yang ditampilkan).
  3. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bantuan, periode pencairan, serta status penyaluran akan terlihat.

Baca Juga: Dana PIP Rp1.800.000 Segera Cair, Ini 2 Kriteria Peserta Didik yang Akan Terima Bantuannya

Apabila nama Anda tidak tercantum dalam daftar penerima, berarti Anda belum memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos pada periode tersebut.

Pastikan data yang dimasukkan benar agar pencarian berjalan tanpa kendala.

Cara Daftar Bansos

Terdapat dua metode pendaftaran bansos yang dapat dilakukan, yaitu secara online melalui aplikasi resmi atau secara offline dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan.

1. Pendaftaran Bansos Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi yang ingin mengetahui cara daftar bansos online, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Pasang Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi resmi tersedia di Google Play Store dengan nama "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial.

  1. Buat Akun Baru

Buka aplikasi dan pilih opsi "Buat Akun Baru".

  1. Isi data seperti NIK KTP, KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta nomor HP yang aktif.

Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.

  1. Masuk ke Aplikasi

Gunakan username dan password yang telah dibuat untuk login.

  1. Pilih Menu "Daftar Usulan"

Klik "Tambah Usulan" untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai penerima bansos.

  1. Lengkapi Data yang Diperlukan
  • Pilih jenis bantuan yang diusulkan, seperti PKH atau BPNT.
  • Pastikan data yang diisi sesuai dengan informasi di Dukcapil.
  1. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi

Setelah semua informasi diisi, klik "Kirim Usulan".

Data akan melalui proses verifikasi oleh Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Jika pengajuan diterima, nama Anda akan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berpeluang mendapatkan bansos.

Baca Juga: Uang Gratis Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Semakin Dekat untuk Disalurkan, Cek Progres Pencairan Lewat PT Pos Indonesia

2. Pendaftaran Bansos Secara Offline di Kantor Kelurahan/Desa

Jika mengalami kendala dalam pendaftaran online, Anda dapat mendaftar bansos secara langsung dengan cara berikut:

  1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  1. Datangi Kantor Desa/Kelurahan Setempat

    Serahkan KTP dan KK kepada petugas untuk dilakukan pendataan di DTKS.

  2. Ikuti Musyawarah Desa/Kelurahan

    Data calon penerima bansos akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan untuk menentukan apakah layak masuk dalam DTKS.

  3. Proses Verifikasi oleh Dinas Sosial

    Hasil musyawarah akan dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.

  4. Pengesahan oleh Kementerian Sosial

    Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

Baca Juga: Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Bisa Terputus? Berikut Penjelasan dan Solusinya

Cek Status Pendaftaran Melalui Situs atau Aplikasi

Jika pengajuan diterima, nama penerima akan muncul di https://cekbansos.kemensos.go.id atau dalam Aplikasi Cek Bansos.

Baik pendaftaran secara online maupun offline, prosesnya tidak dipungut biaya.

Jika sudah terdaftar dalam DTKS, Anda berpotensi mendapatkan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau program bansos lainnya.

Dengan terus berlangsungnya pencairan secara bertahap, masyarakat diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru dan memastikan bahwa rekening KKS mereka aktif untuk menerima bantuan sesuai jadwal.

Berita Terkait
News Update