POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP terekam nama Anda yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), cek segera daftar wilayah pencairan saldo dana bansos.
Salah satu bantuan yang diberikan adalah pencairan saldo dana bansos senilai Rp600.000 yang disalurkan pada tahap pertama tahun 2025.
Berdasarkan informasi terbaru, pencairan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari subsidi PKH ini dilakukan secara bertahap dan telah dimulai di berbagai wilayah.
Di mana, Pemerintah menyalurkan bantuan ini dalam empat tahap dalam satu tahun, dengan pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Pada tahap pertama tahun 2025 sendiri, pencairan dana bansos dari subsidi PKH mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Jika NIK e-KTP Anda termasuk dalam daftar penerima, pastikan untuk segera mengecek jadwal pencairan di wilayah masing-masing agar tidak melewatkan kesempatan untuk menerima bansos ini.
Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai 40 wilayah pencairan saldo PKH tahap 1 yang disalurkan hari ini.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos bersyarat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Dikutip dari laman Instagram resmi Kemensos RI (@kemensosri), penerima PKH harus memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.
Kriteria tersebut mencakup berbagai aspek, seperti kondisi ekonomi keluarga dan status sosial yang berhak menerima bantuan.
Penerima manfaat PKH umumnya terdiri dari keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas.
Pada tahun 2025, anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 504,7 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Daftar Daerah Pencairan Bansos
Seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos, berikut adalah daftar wilayah yang telah terpantau mencairkan saldo dana bansos dari subsidi PKH tahap 1 2025 per hari ini:
Bank BSI
Beberapa daerah yang telah mencairkan bantuan sosial melalui Bank BSI antara lain yakni sebagai berikut.
- Kabupaten Timur Tengah Selatan
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Utara
Bank BNI
Bantuan PKH melalui Bank BNI telah dicairkan di beberapa daerah berikut.
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Karimun
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Kendal
Bank Mandiri
Daerah yang telah mencairkan bantuan melalui Bank Mandiri antara lain.
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bombana
- Kabupaten Bone
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Bulukumba
- Kabupaten Buol
- Kabupaten Buru
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Indragiri Hulu
Bank BRI
Sementara itu, pencairan melalui Bank BRI masih dilakukan secara bertahap. Beberapa daerah yang telah terpantau mencairkan bantuan antara lain:
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Malinau
- Kabupaten Tanah Tidung
- Kabupaten Lombok Utara
- Kabupaten Sumbawa
- Kabupaten Sumbawa Barat
- Kota Bima
Rincian Komponen Bansos PKH
Salah satu kelompok yang menjadi prioritas utama dalam program ini adalah lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat.
Penerima manfaat berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap yang diberikan sebanyak empat kali dalam setahun.
Dengan demikian, total bantuan sosial yang diterima dalam kategori ini mencapai Rp2.400.000 per tahun.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos dari subsidi PKH untuk setiap kategori penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Adapun langkah-langkah lengkap yang bisa Anda ikuti untuk memastikan status penerimaan bansos PKH tahap 1 2025.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan perangkat seperti ponsel, laptop, atau komputer, lalu buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memverifikasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Pada halaman utama situs, isi informasi yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Pastikan Anda mengisi data sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan kecocokan dengan data yang ada di sistem.
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Masukkan nama lengkap Anda dengan benar seperti yang tercantum di KTP. Kesalahan dalam pengetikan nama dapat menyebabkan sistem gagal menemukan data penerima bansos.
4. Verifikasi Keamanan dengan Kode Captcha
Sistem akan menampilkan kode keamanan (captcha) yang harus Anda ketik ulang untuk melanjutkan proses pengecekan. Jika kode sulit terbaca, klik tombol “Refresh” untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik “Cari Data” untuk Memproses Pencarian
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data” untuk mulai mencari informasi status penerimaan bansos PKH Anda.
6. Periksa Hasil Pencarian
Jika NIK e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi lengkap, seperti jenis bantuan, jadwal pencairan, dan status saldo dana bansos.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui daftar penerima subsidi PKH dan kapan saldo dana bansos akan dicairkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.