POSKOTA.CO.ID - Siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dan sederajat bersiap untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000.
Program pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini bertujuan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan memberikan bantuan biaya pendidikan.
Apa Itu Bantuan PIP?
PIP adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kemdikbud, program ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, termasuk SLB dan program kesetaraan paket.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk mendukung biaya pendidikan, seperti membeli buku, seragam, peralatan sekolah dan biaya lainnya.
PIP ditujukan untuk peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan untuk memperluas akses pendidikan dan membantu mereka menyelesaikan masa belajar sesuai dengan program wajib belajar 12 tahun.
Rincian Besaran Dana Bantuan PIP
Adapun besaran saldo dana bansos PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
1. SD/SLB/Paket A
Rp225.000 untuk siswa baru dan Rp450.000 untuk siswa kelas akhir yang diberikan per tahun.
2. SMP/SLB/Paket B
Rp375.000 untuk siswa baru)dan Rp750.000 untuk siswa kelas akhir yang diberikan per tahun.
3. SMA/SMK/SLB/Paket C
Rp500.000 untuk siswa baru) dan Rp1.000.000 untuk siswa kelas akhir) per tahun.
