Cair Sebelum Ramadhan, Cek Bansos Kemensos yang Akan Disalurkan ke Masyarakat yang NIK e-KTP Terverifikasi sebagai KPM

Jumat 14 Feb 2025, 14:50 WIB
Cek bansos Kemensos cair sebelum bulan Ramadhan tahun 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Cek bansos Kemensos cair sebelum bulan Ramadhan tahun 2025. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 akan meluncurkan serangkaian program bantuan sosial (bansos) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan.

Penyaluran sejumlah program bansos Kemensos ini dijadwalkan dilakukan sebelum Ramadhan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi keluarga yang membutuhkan.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas lebih lanjut mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, cara mengecek status penerima, serta pentingnya memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Update Penyaluran Dana Bansos BPNT Tahap 1 Periode Januari-Maret 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000 Dicairkan via Rekening KKS Bank Mandiri

Daftar Bansos Cair Tahun 2025

Berikut ini adalah sejumlah program bantuan sosial yang direncanakan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelum datangnya bulan Ramadhan 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan melalui bantuan tunai bersyarat.

Pada tahun 2025, penyaluran PKH direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret, akan menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat memberikan dampak positif bagi penerima.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan, Bansos KIP dan Beasiswa Aman dari Dampak Efisiensi

Bansos 2025 dirancang untuk mencakup berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, seperti ibu hamil, anak-anak usia dini, pelajar mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, dan lansia.

Setiap kelompok ini akan menerima bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan mereka. Besaran bantuan yang diterima juga disesuaikan dengan komponen masing-masing KPM, memastikan bahwa bantuan tersebut efektif dan tepat sasaran untuk memenuhi kebutuhan dasar yang beragam.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), yang lebih dikenal dengan sebutan Kartu Sembako, merupakan program yang memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait
News Update