POSKOTA.CO.ID – Pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 telah memasuki tahap akhir proses verifikasi dan pemadanan data.
Program ini memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa di DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Setiap penerima akan memperoleh bantuan dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Bagi yang sudah terdaftar, penting untuk segera mengecek status pencairan agar dapat menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1, Mulai Cair Maret 2025? Cek di Sini!
Berikut informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, dan besaran bantuan yang diberikan.
Jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025
13 Januari-6 Februari 2025: Pendaftaran KJP Plus
15 Januari-8 Februari 2025: Pemadanan data dan verifikasi
Februari 2025: Penetapan penerima KJP Plus dan besaran dana yang disalurkan dari Keputusan Gubernur
Maret 2025: Penyaluran dana KJP Plus tahap 1
Baca Juga: Dana Bantuan KJP Tahap 1 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Update Penyaluran di Sini!
Cara cek status penerima KJP
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.
Besaran dana bantuan yang cair dari KJP
SD/MI
Biaya rutin/bulan: Rp135.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000
SMP/MTs
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000
SMA/MA
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000
SMK
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000
PKBM
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -
Itulah informasi terkini mengenai KJP Plus tahap 1.