POSKOTA.CO.ID - Setiap bantuan sosial memiliki jadwal penyaluran bantuan dengan nominal yang telah disepakati masing-masing.
Termasuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga telah ditetapkan jadwal penyaluran bantuannya.
Seperti yang telah diunggah Kementrian Sosial RI melalui akun Instagram bahwa jadwal penyaluran PKH dan BPNT adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Dana Bansos PKH Rp400.000 Tahap 1 Tunjukkan Hilal, Ini 3 Cara Cek Saldo yang Bisa Dilakukan
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan retan selama satu tahun.
Mengutip Kemensos RI melalui sosial media resmi, bantuan ini akan kembali tersalur pada tahun 2025 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Proses penyaluran akan berlangsung setiap tiga bulan sekali dengan total 4 tahap. Ditargetkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp28,7 triliun.
Salah satu program bansos reguler ini akan menyalurkan dalam empat jadwal berikut:
1. Tahap pertama penyaluran akan berlangsung mulai bulan Januari hingga Maret 2025.
2. Tahap kedua penyaluran akan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2025.
3. Tahap ketiga penyaluran akan berlangsung mulai bulan Juli hinggaa September 2025.
Baca Juga: Program Bansos KIP Kuliah Terkena Dampak Efisiensi Anggaran 2025, Simak Informasinya
4. Tahap keempat penyaluran akan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial reguler yang disalurkan untuk menjaga ketahanan pangan.
Dalam hal ini, penyaluran bantuan dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkannya dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.
BPNT atau Program Sembako akan kembali disalurkan pada tahun 2025 dengan nominal Rp200.000 pada setiap bulannya atau satu tahap.
Jadi, dalam satu tahun penyaluran terdapat 12 tahap jika dana bantuan yang disalurkan untuk satu bulan sekali.