Alhamdulillah! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Lewat PT Pos Indonesia Semakin Dekat, Cek Statusnya di Sini

Kamis 13 Feb 2025, 18:40 WIB
Status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 lewat PT Pos Indonesia. (Poskota/Iko Sara Hosa)

Status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 lewat PT Pos Indonesia. (Poskota/Iko Sara Hosa)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya pencairan dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 periode Januari-Maret 2025 lewat PT Pos Indonesia semakin dekat. Maka, harus cek statusnya di sini.

Satu per satu, bukti pencairan 2 bansos tersebut ke rekening mulai bermunculan. Karena via bank penyalur sudah dilakukan, maka gilirannya kantor pos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkannya melalui PT Pos Indonesia wajib cek di sini sudah sejauh mana status pencairan 2 bantuan tersebut di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Disalurkan! Segera Cek Saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Pengertian Terkait PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Baca Juga: Alhamdullilah, KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar di Kemensos Telah Menerima Saldo Dana Bansos PKH Komponen Lansia Rp600.000, Intip Selengkapnya di Sini!

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga: NIK di KTP Anda Terdata Jadi Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 1 2025 dari Pemerintah, Cek Status Pencairannya di Sini!

Berita Terkait
News Update