POSKOTA.CO.ID – Ketahui syarat yang harus dimiliki agar bisa mencairkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 yang cair periode Februari ini.
Diketahui bahwa saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 untuk periode Februari 2025 telah cair di beberapa wilayah Indonesia.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima, penting untuk mengetahui syarat dan dokumen yang harus dibawa agar proses pencairan dana bansos PKH berjalan lancar.
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Dimulai! Cek Rekening KKS Anda
Menjadi program pemerintah di bawah Kementrian Sosial (Kemensos), PKH adalah program bansos bersyarat yang menargetkan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, pendidikan, dan kesehatan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan dana bantuan PKH tahap 1 dijadwalkan mulai Februari 2025. Nantinya, para KPM dapat mengambil bantuan di bank atau agen penyalur resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Melansir laman resmi Kemensos, para penerima bansos PKH yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, lanjut usia yang berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.
Syarat Ambil Bansos PKH Tahap 1
Agar saldo dana bansos PKH tahap pertama dapat dicairkan, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan ini:
- Terdaftar sebagai penerima PKH yang bisa dicek di aplikasi Cek Bansos.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan
Setelah memastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat di atas, jangan lupa untuk membawa dokumen yang diperlukan untuk pencairan bansos PKH, seperti:
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti keanggotaan keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik yang asli dan juga fotokopi.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Undangan atau surat pemberitahuan untuk pencairan bantuan.