POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)! Pemerintah telah menginstruksikan bank penyalur untuk mulai melakukan transfer saldo dana bansos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses pencairan saldo dana bansos dilakukan bertahap, dan beberapa penerima manfaat sudah melaporkan saldo bantuan masuk ke rekening mereka.
Pencairan PKH tahap 1 ini mencakup periode Januari-Maret 2025, status bantuan sosial PKH saat ini telah masuk dalam standing instruction (SI), yang berarti bank sudah menerima instruksi untuk melakukan transfer ke rekening KKS KPM.
Namun, karena pencairan ini dilakukan bertahap, masih ada daerah yang belum menerima bantuan.
Hal ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI serta faktor lain seperti hari libur dan proses teknis perbankan.
Besaran Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2025
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, besaran bantuan yang diterima KPM PKH tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diberikan:
1. Komponen Pendidikan
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000/tahun
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000/tahun
2. Komponen Kesehatan
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia di atas 60 tahun: Rp2.400.000/tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali, sehingga pada tahap 1 ini, KPM akan menerima pencairan untuk periode Januari - Maret.
Cek Saldo Dana PKH di KKS
Untuk mengetahui apakah saldo dana PKH tahap 1 sudah masuk, Anda bisa melakukan pengecekan saldo dengan beberapa cara berikut:
1. Melalui ATM Bank Himbara
- Masukkan kartu KKS ke mesin ATM
- Pilih menu "Cek Saldo"
- Periksa apakah saldo bertambah sesuai nominal bantuan
2. Melalui Mobile Banking atau SMS Banking
Jika Anda telah mengaktifkan layanan mobile banking atau SMS banking, saldo bisa dicek langsung melalui aplikasi bank masing-masing.
3. Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa
Informasi pencairan juga biasanya diumumkan oleh pendamping PKH atau aparat desa setempat.