Gawat! Ribuan Mahasiswa Terancam Gagal Kuliah Akibat Pemotongan Beasiswa Imbas Efisiensi Anggaran

Kamis 13 Feb 2025, 20:11 WIB
Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ancam keberlanjutan ribuan mahasiswa. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ancam keberlanjutan ribuan mahasiswa. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui kebijakan efisiensi anggaran telah memangkas dana pendidikan, termasuk untuk program beasiswa.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan mahasiswa dan tenaga pendidik karena berpotensi menghambat akses pendidikan tinggi bagi ribuan pelajar Indonesia.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pemangkasan dana sebesar Rp14,3 triliun dari total anggaran Rp56,6 triliun.

Salah satu sektor yang terdampak adalah program beasiswa dan bantuan pendidikan tinggi, yang anggarannya terancam dipangkas secara signifikan.

Baca Juga: Peringatan Darurat Menggema Lagi! Netizen Ramai-ramai Suarakan Tagar Save KIP Kuliah

Program Beasiswa yang Terkena Dampak

Dalam rapat kerja dengan Komisi 10 DPR RI, Mendikbudristek Satrio Sumantri Bojonegoro menyebutkan beberapa program beasiswa yang terdampak pemangkasan ini, di antaranya:

  • Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi
  • Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang
  • Beasiswa untuk Dosen dan Tenaga Pendidikan
  • Anggaran Beasiswa KIP Kuliah Terancam Drastis Berkurang

Salah satu program yang terkena pemangkasan paling besar adalah KIP Kuliah. Sebelumnya, program ini memiliki anggaran sebesar Rp14,698 triliun, namun kini terancam turun drastis menjadi hanya Rp1,319 triliun.

Meskipun pihak Kemendikbudristek mengupayakan agar tidak ada pemotongan, keputusan akhir masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Ratusan Ribu Penerima KIP Kuliah Terancam Putus Kuliah, Netizen: Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan!

DPR RI Menyoroti Pemotongan Anggaran Bantuan Sosial

Anggota Komisi 10 DPR RI menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang bersifat bantuan sosial seharusnya tidak dilakukan, karena bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa dana bantuan sosial, termasuk beasiswa pendidikan, seharusnya tidak masuk dalam skema efisiensi anggaran.

Kebijakan pemotongan ini menimbulkan dampak serius bagi mahasiswa. Diperkirakan sekitar 200.000 mahasiswa baru dari keluarga ekonomi rendah berisiko tidak dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena kehilangan akses beasiswa.

Selain itu, mahasiswa yang saat ini sedang kuliah dengan bantuan beasiswa juga terancam mengalami gangguan dalam proses studinya.

Selain itu, sebanyak 663.821 mahasiswa penerima KIP Kuliah berisiko tidak mendapatkan bantuan pada tahun 2025. Hal ini bisa menyebabkan banyak mahasiswa terpaksa berhenti kuliah karena kesulitan biaya.

Baca Juga: 5 Syarat Mahasiswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2025, Cek Informasinya!

Pemangkasan anggaran ini bukan hanya berdampak pada mahasiswa penerima beasiswa, tetapi juga dapat memperlambat perkembangan sektor pendidikan di Indonesia. Dengan semakin berkurangnya subsidi pendidikan, banyak mahasiswa yang berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Pemotongan anggaran pendidikan yang mencapai Rp14,3 triliun memicu kekhawatiran besar, terutama bagi mahasiswa yang bergantung pada beasiswa.

Program seperti KIP Kuliah, yang sebelumnya didanai Rp14,698 triliun, kini terancam hanya mendapatkan Rp1,319 triliun. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan pendidikan tinggi di Indonesia.

DPR RI menyoroti bahwa bantuan sosial seperti beasiswa seharusnya tidak terkena efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Berita Terkait

News Update