POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.
Program ini memberikan dana bantuan sosial (bansos) biaya kuliah, serta biaya hidup bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Melalui program ini, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan biaya pendidikan berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Namun, tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan KIP Kuliah. Ada lima syarat utama yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar dan lolos sebagai penerima bantuan ini.
Apa saja? simak info selengkapnya di bawah ini!
Baca Juga: Cek Informasi Lengkap Pencairan Beasiswa KIP Kuliah 2024 dan Intip Cara Dapat Rp1.400.000 di Sini!
Nominal Bansos KIP Kuliah 2025
Selain itu, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup yang dikirim ke rekening masing-masing berdasarkan klaster wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Besaran bantuan biaya hidup per bulan adalah:
- Rp800.000
- Rp950.000
- Rp1.100.000
- Rp1.250.000
- Rp1.400.000
Bantuan biaya hidup ini diberikan setiap enam bulan sekali, sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Agar bisa mendaftar KIP Kuliah 2025, mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Lulusan SMA/SMK atau Sederajat
Peserta merupakan lulusan tahun berjalan atau maksimal lulusan dua tahun sebelumnya.