Total kkerugian mencapai Rp300 Triliun, Harvey Moeis ditambahkan hukumannya mencapai 20 tahun penjara. (Sumber: Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Nasional

Alasan Hakim Memperberat Hukuman Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun

Kamis 13 Feb 2025, 14:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Hukuman tersebut bertambah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta permohonan banding kepada Pengandilan TInggi Jakarta.

Harvey Moeis mendapatkan hukuman tambahan setelah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan penasihat hukum terpidana melakukan banding kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

Baca Juga: Siapa Hakim yang Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara? Ini Profilnya

"Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait hukuman pidana 6,5 tahun menjadi 20 tahun," ujar Hakim Ketua Teguh Harianto saat menggelar persidangan di di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.

Lantas, apa alasan hukuman Harvey Moeis bertambah menjadi 20 tahun penjara? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Alasan Hukuman Harvey Moeis Bertambah Jadi 20 Tahun Penjara

Hakim Teguh mengatakan, perbuatan Harvey dinilai tidak mendukung program pemerintah sehingga menjadi salah satu alasan yang membuatnya mendapatkan tambahan hukuman yang menjadi 20 tahun penjara.

Baca Juga: Vonis Hukuman Harvey Moeis Diperberat! Kurungan 20 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Kerugian Negara Senilai Rp420 Miliar

"Perbuatan terpidana dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupso," ujar Ketua Hakim Teguh.

Kemudian Teguh mengaskan bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan hukuman dari Harvey dan kawan-kawan.

Selain itu juga, Harvey dinilai menyakiti hari rakyat Indonesia karena disaat ekonomi sedang susah, ia melakukan tindak pidana korupsi yang besar.

Suami dari aktris Sandra Dewi ini juga mendapatkan hukuman yang mana dia wajib membayarkan uang pengganti sebesar Rp420 miliar, dari yang sebelumnya hanya Rp210 miliar.

Baca Juga: Tidak Hanya Divonis 20 Tahun Penjara, Harvey Moeis Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 Miliar

Lantas, berapa tota kerugian yang diciptakan oleh Harvey Moeis untuk negara? Silakan simak informasi selengkapnya di bawah ini sebagai berikut ini.

Total Kerugian yang Diciptakan Oleh Terdakwa Harvey Moeis

Seperti yang sudah tercatatat, bahwa kasus ini merugikan negara hingga Rp300 triliun, yang mencakup penyewaan alat pelogaman dan kerusakan lingkungan.

Silakan simak hitung-hitungan kerugian yang diterima oleh negara atas kasus Timah sebagai berikut ini:

  1. Rp2.2 Triliun dari kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan.
  2. Rp26,6 Triliun atas pembayaran bijih timah dari tambang ilegal
  3. Rp271 Trilliun atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal.

Apabila ditotal, kerugian tersebut dapat mencapai Rp300 Trilliun.

Demikian informasi seputar alasan Harvey Moeis diberatkan hukumannya menjadi 20 tahun dan juga total kerugiannya yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.

Tags:
Harvey Moeis Korupsi Tindak Pidana KorupsiSandra Dewi

Rivero Jericho Souisa

Reporter

Rivero Jericho Souisa

Editor