Pemerintah telah menetapkan skema pencairan bansos PKH sebanyak empat tahap dalam satu tahun, dengan rincian sebagai berikut:
Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Bansos PKH ini tidak diberikan sekaligus, melainkan dicairkan per tiga bulan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemensos. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan saldo dana bansos PKH agar tidak tertinggal informasi penting terkait bantuan yang diterima.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025
Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima bantuan sosial PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi, yaitu:
1. Kategori Kesehatan
Ibu hamil: Mendapatkan bantuan maksimal dua kali selama masa kehamilan.
Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan kepada keluarga dengan maksimal dua anak balita.