NIK e-KTP Tercatat Nama Anda Masuk Database Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Tarik Saldo di Rekening BRI Sekarang!

Rabu 12 Feb 2025, 13:50 WIB
 tarik saldo dana bansos Rp600.000 di rekening BRI dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc. Pemprov Jateng)

tarik saldo dana bansos Rp600.000 di rekening BRI dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc. Pemprov Jateng)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP tercatat nama Anda yang masuk database penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tarik saldo dana bansos Rp600.000 di rekening BRI.

Dana bansos Rp600.000 yang telah disalurkan merupakan bagian dari pencairan subsidi PKH tahap 1 tahun 2025, mencakup periode Januari hingga Maret.

Saat ini, proses pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sudah mulai berlangsung di beberapa daerah di Indonesia melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai Himpunan Bank Negara (Himbara).

Jadi, jika Anda telah memenuhi syarat dan tercatat dalam sistem sebagai penerima subsidi PKH, segera cek dan tarik saldo dana bansos yang tersedia di rekening.

Penerima yang memiliki rekening KKS dapat menggunakan kartu tersebut untuk mencairkan dana bansos di ATM BRI, agen BRILink, maupun kantor cabang BRI terdekat.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Atas Nama Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH dan BPNT Per Tahun 2025, Cek Penjelasannya di Sini!

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan perlindungan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

PKH secara khusus menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Keluarga yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan secara bertahap sepanjang tahun melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Pemerintah sendiri berencana akan mengalokasikan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk menyalurkan bantuan PKH kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia pada tahun 2025.

Berita Terkait
News Update