POSKOTA.CO.ID – yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kategori masyarakat rentan atau kurang mampu.
Bansos KLJ diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara berkala ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para lansia dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Bagi lansia yang ingin mengetahui apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima KLJ atau ingin mengecek status penerimaan bansos, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang telah disediakan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Baca Juga: Syarat KLJ 2025, Bisa Dapat Bantuan Sebesar Rp300 Ribu dari Pemprov DKI Jakarta
Berikut ini adalah syarat penerima KLJ 2025, cara cek status penerimaan, serta langkah pencairan bansos untuk lansia.
Syarat penerima KLJ 2025
1. Berusia 60 tahun ke atas
2. Berdomisili di DKI Jakarta (dibuktikan dengan KTP dan KK)
3. Termasuk ke dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin
4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta atau data tambahan yang disetujui oleh Dinas Sosial.
5. Tidak memiliki penghasilan tetap
6. Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
7. Menyertakan KTP dan KK (asli dan fotokopi).
8. Memiliki Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat (jika diperlukan).
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa
3. Klik ‘Cek NIK’
Nantinya sistem akan memberikan informasi apakah NIK KTP yang dicari terdaftar sebagai penerima KLJ.
Baca Juga: Rp900.000 Bansos KLJ 2025 Hari Ini 25 Januari Sudah Cair? Cari Tahu Cara Ceknya di Sini!
Langkah mencairkan dana bantuan KLJ 2025
1. Pastikan Status Anda Aktif sebagai Penerima:
Periksa status penerimaan bantuan melalui informasi yang diberikan oleh Dinas Sosial atau aplikasi terkait seperti Jakarta Kini (JAKI).
2. Kunjungi Bank DKI Terdekat:
Datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana bantuan.
3. Bawa Dokumen yang Dibutuhkan:
Kartu KLJ atau kartu yang terkait sebagai bukti penerima manfaat dan KTP sebagai identitas penerima.
Baca Juga: Kartu Lansia Jakarta atau KLJ Tahap 1 2025 Kapan Cair ke Bank DKI? Cek Syarat Dapatnya di Sini
4. Ambil Antrian di Loket Khusus:
Ambil nomor antrean di loket yang disediakan untuk layanan pencairan bantuan sosial.
5. Proses Verifikasi Data:
Petugas bank akan memverifikasi data Anda berdasarkan dokumen yang diserahkan.
6. Terima Dana Bantuan:
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui penarikan tunai atau metode lain yang ditentukan.
7. Pantau Jadwal Pencairan:
Pastikan Anda memantau informasi dari Dinas Sosial atau Bank DKI untuk jadwal pencairan dana bantuan sesuai tahapannya.
Itulah langkah untuk mencairkan dana bantuan KLJ 2025.