POSKOTA.CO.ID - PT Timah Tbk melalui Kepala Bidang Corporate Communication perusahaan, Rizali Himawan memberikan hak jawab atas artikel berjudul "Usai Dipecat PT Timah, Dwi Citra Wenny Tuding Atasannya Korupsi Rp160 Juta" yang tayang di Poskota.co.id pada Selasa, 11 Februari 2024.
Berikut ini hak jawab PT Timah Tbk:
Ramai Diberitakan Bongkar Praktik Korupsi, Wenny Myzon: Enggak Usah Bawa-bawa PT Timah
Unggahan Dwi Citra Wenny atau yang dikenal dengan Wenny Myzon kembali menuai perhatian publik. Mantan Pegawai BUMN ini mengunggah terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat.
Baca Juga: Wenny Myzon Eks Pegawai PT Timah Ungkapkan Soal Korupsi Rp160 Juta
Melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, Wenny menyebutkan salah satu pejabat yang berusaha menyingkirkannya terlibat dalam praktik korupsi.
Dalam unggahannya Wenny menyebutkan bahwa korupsi tersebut diduga berasal dari proyek pengadaan. Ia menyebutkan ada keberadaan saudara dari pihak terduga pelaku yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nggak pernah nyebut-nyebut namanya, tapi selalu merasa. Berarti cerita orang-orang bener dong, duit Rp160 juta, uang sepatu itu duit negara loh, duit rakyat Indonesia. Nangis-nangis ya kemarin minta tolong jaksa tutup kasusnya,” tulis Wenny, pada Minggu (09/2/2025).
Unggahan ini viral lantaran publik menduga pejabat yang dimaksud dalam unggahan Wenny ialah pejabat di PT Timah Tbk.
Baca Juga: Usai Dipecat PT Timah, Dwi Citra Wenny Tuding Atasannya Korupsi Rp160 Juta
Namun, melalui Pesan WA salah satu rekannya Wenny membantah, unggahannya tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Timah Tbk tempat dirinya bekerja dulu.
"Ku bukan karyawan timah, dan tidak ada menyebutkan PT Timah. Jadi enggak usah bawa-bawa PT Timah," katanya.