Hak Jawab Akulaku Atas Pemberitaan Poskota.co.id

Selasa 16 Apr 2024, 14:23 WIB
Ilustrasi hak jawab (Dok. Poskota)

Ilustrasi hak jawab (Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait pemberitaan tentang perusahaan teknologi finansial (Fintech) Akulaku yang sebelumnya dimuat Poskota.co.id tanpa sempat memuat klarifikasi ataupun konfirmasi dari pihak terkait, PT Akulaku Finance Indonesia memutuskan untuk menyampaikan hak jawabnya. 

Pemberitaan Poskota terkait layanan pembiayaan digital Akulaku PayLater berjudul "Akulaku Diblokir OJK! Kesalahan Fatal DC Lapangan Bikin Konsumen Resah" yang dimuat pada Minggu, 14 April 2024. 

Selengkapnya, berikut ini hak jawab yang diberikan PT Akulaku Finance Indonesia:  

Sebagaimana dimuat di dalam aturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers, kami mengajukan permintaan agar media Poskota.co.id mengoreksi artikel yang disebutkan serta mempublikasikan artikel yang merupakan hak jawab kami atas pemberitaan tidak tepat tersebut.

Berikut merupakan klarifikasi atas pemberitaan yang telah dimuat:

1. Pertama-tama, kami ingin mengklarifikasi bahwa produk buy now pay later (BNPL) Akulaku tidak diblokir oleh ataupun dalam sanksi pembatasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Akulaku PayLater beroperasi secara normal.

Hal itu ditetapkan berdasar surat Otoritas Jasa Keuangan tanggal 29 Februari 2024 nomor S-8/PL.1/2024 tentang Pencabutan Pembatasan Kegiatan Usaha Tertentu, sehingga Akulaku PayLater telah kembali aktif untuk menyalurkan pembiayaan kepada pengguna.

2. PT Akulaku Finance Indonesia sebagai Entitas yang menaungi pembiayaan digital Akulaku PayLater dapat memastikan bahwa kami menerapkan standar etika yang tinggi dalam melakukan penagihan. Segala upaya penagihan yang dilakukan mengacu pada kebijakan internal yang transparan dan berlandaskan pada regulasi yang berlaku.

3. PT Akulaku Finance Indonesia turut memahami pentingnya keterbukaan akses informasi yang jelas dan akurat kepada pelanggan. Oleh karena itu, kami dapat memastikan bahwa layanan PayLater kami telah menyertakan informasi berisi syarat dan ketentuan kepada pelanggan secara jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan regulasi kepada pengguna.

4. Kami mengambil langkah yang serius dalam mengelola dan menjaga keamanan data pribadi pelanggan. Setiap data pribadi yang dihimpun oleh PT Akulaku Finance Indonesia dapat kami pastikan dikelola sesuai dengan standar keamanan tinggi serta ketentuan yang berlaku untuk kebutuhan operasional perusahaan. Kami menerapkan standar keamanan dan kontrol untuk melindungi data pribadi pelanggan untuk mencegah adanya akses yang tidak sah maupun tindak penyalahgunaan.

5. PT Akulaku Finance Indonesia berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dengan mempererat kerjasama dengan regulator dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab. Melangkah ke depan, kami terus berfokus pada misi kami untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkait
News Update