JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait pemberitaan yang ditayangkan di poskota.co.id pada tanggal 29 Juni 2021 dengan judul dan link berita;
Dengan adanya pemberitaan ini, klien kami merasa dirugikan. Berita tersebut tidak sesuai fakta di lapangan. Untuk itu, saya sebagai kuasa hukum LAF ingin memberikan hak jawab.
1. Klien kami (LAF) tidak pernah melakukan kekerasan terhadap dua anaknya. Ada seperti yang diceritakan AR yang nota bene suami LAF.
2. Bahkan, AR melarikan dan menyembunyikan kedua anaknya tanpa sepengetahuan ibunya. Hingga saat ini tidak pernah bertemu dengan anaknya dan komunikasi dengan anaknyapun diputus oleh AR.
4. Akibat kejadian ini LAF mengalami trauma mendalam dan psikisnya terganggu. Beberapa bulan tidak bertemu anaknya. Padahal sejak dilahirkan dirawat dan diurus LAF.
5. Banyak keterangan pelapor yang tidak benar dan melebih-lebihkan kejadian sebenarnya.
Untuk itu, kami ingin meluruskan dan mengklarifikasi pemberitaan di media yang bapak/ibu pimpin. Terima kasih
TTD
Kuasa Hukum
Ulung Purnama