POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabarnya, bansos ini akan masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih pada Februari 2025.
Para penerima manfaat tinggal menunggu pencairan sampai benar-benar masuk ke rekening masing-masing.
BPNT diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut hingga akhir.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 Kapan Cair? Ini Status Terbaru di SIKS-NG
Apa Itu BPNT?
BPNT atau yang kerap dikenal dengan Kartu Sembako merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan.
Bansos ini berupa pemberian saldo non tunai yang dapat digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pangan.
Kementerian Sosial RI menetapkan saldo BPNT sebesar Rp200.000 untuk setiap KPM dalam satu bulan.
Adapun pencairan biasanya dilakukan secara kumulatif yaitu per dua bulan atau per tiga bulan sekali.
Baca Juga: Siapkan E-KTP dan Hp untuk Daftar Bansos BPNT, Cek Caranya di Sini
Beberapa lembaga penyalur yang berkontribusi dalam pencairan BPNT di antaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.
Saldo akan cair ke KKS Merah Putih dari masing-masing bank penyalur tersebut.
Namun, apabila KPM belum memiliki rekening maka pencairan bansos dapat dilakukan lewat PT Pos Indonesia setelah mendapatkan undangan.
KPM dapat menggunakan bansos BPNT untuk membeli berbagai kebutuhan sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Masuk Tahap 1, Segera Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
- Termasuk dalam kelompok masyarakat berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), atau anggota BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, dan semisalnya
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) pada 2025
- Tidak berstatus sebagai pendamping sosial bansos
Untuk mengetahui status penerimaan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos.
Itulah infomasi seputar bansos BPNT 2025 yang disalurkan kepada masyarakat apabila sudah memenuhi syarat. Semoga membantu.