Masuk Tahap 1, Segera Cek Apakah NIK KTP Anda Termasuk Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Senin 10 Feb 2025, 21:53 WIB
Lihat apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dengan cara mudah ini, cukup lewat Hp. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

Lihat apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dengan cara mudah ini, cukup lewat Hp. (Sumber: Poskota/Fia Afifah)

POSKOTA.CO.ID – Pada Februari 2025 ini, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki masa pecairan tahap 1.

Program pemerintah yang berada di bawah kordinasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat​.

Tak sembarangan, penerima bansos PKH ini dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebelumnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Subisidi Dana Rp600.000 Bansos BPNT  2025 Cair Pekan Ini? Cek NIK KTP Penerima Bansos dan Jadwal Penyaluran

Selama 2025 ini, pencairan saldo dana bansos PKH akan dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap 1 akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.

Kemudian untuk tahap 2 akan dicairkan pada April hingga Juni 2025. Dan tahap 3 dijadwalkan akan cair pada Juli hingga September 2025, serta tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2025.

Penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai untuk melihat status penerimaan bantuan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Periksanya!

Nominal Bansos PKH 2025

Nominal bansos PKH akan bervariasi tergantung karena pada kategori penerima. Daftar para penerimanya yakni:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap,
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap,
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap,
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap,
  • Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Terverifikasi Bisa Mendapatkan Saldo Dana Bansos dari Pemerintah, Simak Cara Cara Daftar DTKS Online dan Offline di Sini

Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat Hp

Berita Terkait
News Update