POSKOTA.CO.ID – Pada Februari 2025 ini, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki masa pecairan tahap 1.
Program pemerintah yang berada di bawah kordinasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Tak sembarangan, penerima bansos PKH ini dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebelumnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selama 2025 ini, pencairan saldo dana bansos PKH akan dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap 1 akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Kemudian untuk tahap 2 akan dicairkan pada April hingga Juni 2025. Dan tahap 3 dijadwalkan akan cair pada Juli hingga September 2025, serta tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2025.
Penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai untuk melihat status penerimaan bantuan.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Periksanya!
Nominal Bansos PKH 2025
Nominal bansos PKH akan bervariasi tergantung karena pada kategori penerima. Daftar para penerimanya yakni:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap,
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap,
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap,
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap,
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.