Jika transaksi di atas Rp10 juta, harga buyback dikenakan PPh 22 sebesar 3 persen. Pemegang NPWP mendapatkan potongan lebih rendah, yakni 1,5 persen.
Seluruh harga emas, baik pembelian maupun buyback, merujuk nilai yang ditetapkan Butik Emas Logam Mulia Grahadipta, Pulogadung, Jakarta Timur.