MUSI RAWAS, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang tega menganiaya dan mengancam ibu kandung karena tidak diberikan uang untuk bermain judi online atau judol.
Pria berinisial IS, 40 tahun asal Musi Rawas, Sumatera Selatan menganiaya ibu kandung berinisial SA, 80 tahun diduga karena kecanduan bermain Judol.
Diketahui, kejadian penganiayaan itu terjadi di kediaman korban di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku tengah bermain judol di rumah korban.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengelola Hotel Aruss Semarang Dibentuk Sindikat Judol
"Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan," kata Iptu Ryan dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Senin, 10 Februari 2025.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Ia menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi karena pelaku kesal kalah main judol, kemudian memilih untuk membanting handphone-nya hingga hancur.
Hingga, IS berniat untuk bermain judol kembali dan meminta uang kepada ibunya. Namun, permintaan itu ditolak dan tidak diberikan oleh korban.
Pelaku merasa kesal tidak diberi uang oleh sang ibu, akhirnya pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul dan mencekik lehernya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judol, 5 Orang Ditangkap
"Kesal permintaannya ditolak, tersangka pun marah dan langsung menganiaya korban mulai dari dipukul, dijambak, dipiting hingga dicekik. Korban mengalami luka memar," katanya.
Tidak berhenti, pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah agar sang ibu tidak kabur.
"Tersangka lalu ambil sebuah gunting di kamar korban dan menutup pintu depan rumah sambil mengancam korban mengatakan 'mati kau gek'," ucapnya.
Korban Diselamatkan Cucunya
Baca Juga: Sadis! Anak Tebas Leher Ibu Kandung Hingga Putus
Beruntungnya, cucu korban yang berada di dalam rumah itu langsung menyelamatkan korban dengan membawa neneknya keluar rumah lewat pintu belakang.
"Untungnya cucu korban menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari melewati pintu belakang dan langsung menuju ke rumah ibu RT 09," katanya.
Akibat kejadian itu, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekik di leher.
Pelaku Diamankan
Baca Juga: Tidak Saling Kenal, Ini Motif Pemulung Aniaya Dua Pengamen Pakai Balok di Bekasi
Hingga akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek STL Ulu Terawas. Pihaknya melakukan penangkapan di kediamannya pada Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 23.00 WIB. Seusai sebelumnya, pelaku sempat hilang bersembuyi di sebuah pondok.
Seusai berhasil diamankan, Iptu Ryan mengatakan pelaku mengakui perbuatannya dan polisi mengamankan sejumlah berang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.