NIAS SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi telah menangkap seorang wanita berinisial D yang diduga terlibat dalam penganiayaan bocah perempuan berusia 10 tahun hingga kedua kakinya patah permanen di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Sempat viral kisah tragis yang dialami oleh seorang bocah di Nias Selatan dengan kondisi yang memprihatinkan diduga mendapatkan kekerasan dari keluarganya.
Akhirnya, pengakuan bocah tersebut pun membuat polisi langsung menindaklanjuti dan berhasil menahan Tante korban yang diduga terlibat kekerasan terhadap keponakannya itu.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengonfirmasi bahwa seorang perempuan berinisial D telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Paman Bantah Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias hingga Kedua Kaki Patah: Dipukul Ayahnya saat Mabuk
"Sudah ada 1 tersangka, D langsung ditahan," kata AKBP Ferry dalam keterangannya dan dikutip Poskota pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penetapan Tante korban menjadi tersangka berdasarkan hasil visum luar korban dan kesesuaian keterangan korban.
"Berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan hasil visum luar di bagian tangan," katanya.
Meski sudah ada satu orang yang berstatus tersangka, Ferry mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka saat proses perkembangan penyelidikan.
Baca Juga: Viral, Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Disiksa Keluarganya hingga Kedua Kakinya Patah
Pihaknya masih harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu hasil visum dalam tubuh korban untuk memperkuat bukti atas dugaan penganiayaan.