POSKOTA.CO.ID – Pada Februari 2025 ini, penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki masa pecairan tahap 1.
Program pemerintah yang berada di bawah kordinasi Kementrian Sosial (Kemensos) ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Tak sembarangan, penerima bansos PKH ini dikhususkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebelumnya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selama 2025 ini, pencairan saldo dana bansos PKH akan dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap 1 akan berlangsung dari Januari hingga Maret 2025.
Kemudian untuk tahap 2 akan dicairkan pada April hingga Juni 2025. Dan tahap 3 dijadwalkan akan cair pada Juli hingga September 2025, serta tahap 4 pada Oktober hingga Desember 2025.
Penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, masyarakat hanya perlu memasukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai untuk melihat status penerimaan bantuan.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Menerima Dana Bansos PKH 2025, Begini Cara Periksanya!
Nominal Bansos PKH 2025
Nominal bansos PKH akan bervariasi tergantung karena pada kategori penerima. Daftar para penerimanya yakni:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap,
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap,
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap,
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap,
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat Hp
Setelah mengetahui nominal bantuan yang akan diberikan untuk setiap kategori, selanjutnya Anda bisa mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk dalam penerimanya cukup lewat Hp. Caranya yakni:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos ini bisa dicari di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat mengecek status bantuan sosial.
2. Buka Aplikasi
Setelah berhasil diunduh, buka aplikasinya dan mulailah proses pengecekan. Anda akan diminta memasukkan beberapa informasi pribadi seperti nama lengkap, wilayah tempat tinggal, dan NIK.
Tenang saha, meski diharuskan memasukkan data pribadi namuan proses ini dilakukan secara aman dan hanya untuk keperluan verifikasi.
3. Lihat Aplikasi
Setelah memasukkan data diri, aplikasi akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Jika terdaftar, maka Anda akan melihat detail bantuan yang akan diterima. Namun jika tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengecek melalui situs resmi Kementerian Sosial. Caranya hampir sama, yaitu memasukkan data pribadi dan mengikuti petunjuk yang tersedia.