POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama tahun 2025 semakin santer terdengar.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang telah menantikan pencairan bansos PKH sejak beberapa waktu lalu.
Subsidi dana bansos PKH disalurkan secara bertahap oleh pemerintah dalam dua hingga tiga bulan sekali dalam satu tahun.
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada awal tahun ini, tahap pertama pencairan bansos PKH adalah untuk periode tiga bulan, yakni Januari-Maret.
Oleh karena itu, akan ada KPM yang menerima bantuan uang gratis dari pemerintah sebesar Rp600.000. KPM yang mendapatkan bantuan dengan nominal ini adalah lansia dan juga penyandang disabilitas.
Proses Pengalokasian Bansos PKH
Berdasarkan informasi dari saluran YouTube yang sama, status pencairan bansos PKH di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) teah diperbarui sejak Jumat, 7 Februari 2025.
Status pencairan dana PKH telah berubah menjadi Standing Instruction (SI) di aplikasi SIKS-NG. Itu berarti, uang gratis dari pemerintah akan cair dalam beberapa hari setelah perubahan status tersebut.
Adapun, status SI sendiri merupakan surat perintah yang dikeluarkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada sejumlah bank penyalur, seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri untuk segera mencairkan dana bantuan.
Bagi KPM yang telah memiliki KKS bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah saldo dana bansos PKH telah cair ke rekening.
Jika saldo dana gratis dari pemerintah itu sudah cair, maka KPM bisa langsung menariknya dan menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.