Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Segara Cair ke Rekening KKS, Cek Status NIK KTP Milik Anda sebagai Penerima Bantuan

Minggu 09 Feb 2025, 09:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 untuk periode Januari-Maret kini sudah memasuki tahap akhir dan segera ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Setelah menunggu sekian lama, akhirnya tanda-tanda pencairan mulai terlihat. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria akan menerima saldo dana bansos PKH senilai Rp600.000.

Saldo dana bansos tersebut, nantinya akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).

Agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai status pencairan bansos ini, simak ulasan lengkapnya di bawah ini, termasuk cara cek penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara online!

Bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Baca Juga: UPDATE! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bisa Dilakukan Melalui PT Pos, Apa yang Harus Dibawa saat Pengambilan Bantuan?

Saldo dana bansos yang disalurkan tidak diberikan secara acak, melainkan hanya kepada mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Status Pencairan Saldo Dana Bansos PKH

Melansir dari kanal YouTube Dunia Bansos pada Minggu, 9 Februari 2025, berdasarkan Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), status alokasi bansos PKH tahap 1 tahun 2025 untuk periode Januari, Februari, dan Maret telah mengalami perubahan menjadi Standing Instruction (SI).

Perubahan status ini menjadi sinyal positif bagi KPM, karena menandakan bahwa proses pencairan bantuan sosial telah memasuki tahap akhir sebelum dana benar-benar disalurkan.

Dengan adanya perubahan status menjadi SI, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan perintah resmi kepada bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Mandiri, BSI, dan BNI, untuk segera memproses transfer dana ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Dengan demikian, dalam waktu dekat, dana bantuan sosial akan dikirim langsung ke rekening KKS milik KPM yang telah terdaftar.

Oleh karena itu, masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima diharapkan segera mengecek status pencairan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar dapat memastikan apakah saldo bantuan sudah masuk ke rekening mereka.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Terpilih Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana Bansos PKH

Penyaluran saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal berikut:

Tahap 1: Januari – Maret 2025

Tahap 2: April – Juni 2025

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Dana bantuan sosial akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). Berikut mekanisme pencairannya:

Bagi KPM yang belum menerima dana, disarankan untuk menunggu hingga proses pencairan selesai secara bertahap.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahun 2025

Pemerintah menetapkan tiga kategori utama penerima bantuan sosial PKH berdasarkan kebutuhan sosial dan ekonomi, yaitu:

1. Kategori Kesehatan

Ibu hamil: Mendapatkan bantuan maksimal dua kali selama masa kehamilan.

Anak usia dini (0-6 tahun): Bantuan diberikan kepada keluarga dengan maksimal dua anak balita.

2. Kategori Pendidikan

Siswa SD/MI atau sederajat: Berhak menerima bantuan selama masih bersekolah.

Siswa SMP/MTs atau sederajat: Mendapatkan bantuan untuk jenjang sekolah menengah pertama.

Siswa SMA/MA atau sederajat: Siswa yang masih menempuh pendidikan di tingkat menengah atas dapat menerima bantuan ini.

Bantuan pendidikan diberikan untuk anak usia 6-21 tahun yang masih aktif bersekolah dan belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.

3. Kategori Kesejahteraan Sosial

Lansia: Diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Penyandang disabilitas: Bantuan diberikan kepada individu yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Segera Dicairkan ke Pemilik NIK e-KTP Dalam Waktu Dekat, Simak Informasi Selengkapnya

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025, berikut langkah-langkahnya:

1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.

2. Login atau Registrasi di Aplikasi

Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

4. Klik “Cari Data”

Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

5. Update Data Secara Berkala

Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana bantuan sosial PKH ini hanya berlaku bagi warga yang telah terdaftar dalam DTKS.

Dengan kata lain, saldo dana bansos PKH yang disebutkan dalam artikel ini tidak dapat dicairkan melalui aplikasi DANA atau platform lainnya.

Pastikan Anda telah terdaftar dengan benar dan sesuai prosedur agar dapat menikmati manfaat dari pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025.

DISCLAIMER: Kata Anda dalam judul diatas terkait pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Tags:
Cek Bansos Pencairan saldo dana bansos PKHPencairan saldo dana bansosNIK KTP Nomor Induk Kependudukan bansos PKHsaldo dana saldo dana bansos saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos PKH tahap 1saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor