UPDATE! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bisa Dilakukan Melalui PT Pos, Apa yang Harus Dibawa saat Pengambilan Bantuan?

Minggu 09 Feb 2025, 08:38 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 (Sumber: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID – Berdasarkan informasi terbaru, status pencairan bansos PKH dan BPNT telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan.

Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai status SI (Standing Instruction). Artinya, perintah pencairan dana bansos ini sudah diterbitkan. Sedangkan KPM BPNT mencapai status Surat Perintah Membayar (SPM).

Penyaluran bansos ini dilakukan melalui transfer ke rekening bank yang terhubung dengan KKS. Bagi yang belum memiliki KKS, penyaluran bansos dilakukan melalui PT. POS Indonesia.

Baca Juga: THR PNS dan Gaji ke-13 ASN tahun 2025 Langsung Cair dari APBN, Ini Nominalnya

KPM akan menerima surat undangan untuk mengambil bansos di kantor pos terdekat. Oleh karena itu, penerima bansos rutin mengecek saldo atau KKS masing-masing untuk memastikan bantuan sudah cair.

Bagi yang tidak memiliki KKS, simpan surat undangan dan dokumen identitas dengan baik. Jika terdapat kendala dalam pencairan, laporkan kepada pendamping sosial atau kelurahan/kantor desa setempat.

Tetap pantau terus informasi terbaru terkait pencairan bansos melalui website resmi atau media sosial.

Sebagai informasi, proses pencairan bansos yang belum memiliki KKS akan dilakukan secara bertahap. Belum ada tanggal pasti, namun diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret 2025.

Selain pencairan bansos, kabar terbaru juga bahwa pemerintah telah menyiapkan program pendampingan untuk KPM yang tidak lagi menerima bansos.

Baca Juga: SALDO DANA GRATIS Rp200.000 Bisa Diklaim ke Dompet Elektronik Anda, Begini Cara Mudahnya!

Program ini bertujuan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi KPM melalui bantuan modal usaha atau pelatihan keterampilan.

Berita Terkait
News Update