POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah terus berupaya menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan, guna membantu keluarga prasejahtera khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah satu cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan PKH, adalah dengan mengeceknya melalui NIK e-KTP.
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Prosesnya cukup mudah dan cepat, Anda hanya perlu memasukkan NIK e-KTP dan beberapa informasi lain yang diperlukan.
Dengan mengetahui status penerimaan PKH, Anda dapat memastikan apakah berhak menerima bantuan dan mengetahui jadwal pencairannya.
Namun perlu diingat, bahwa tidak semua masyarakat akan otomatis terdaftar sebagai penerima PKH. Ada beberapa kriteria dan tahapan yang perlu dipenuhi.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui informasi lengkap terkait persyaratan dan cara pendaftaran PKH agar Anda dapat memahami terkait program bantuan sosial ini.
Untuk lebih lanjutnya, berikut ini panduan cara cek penerima Bansos PKH dengan menggunakan NIK e-KTP Anda.
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Ingat, guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ini.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Bertambah, Cek Selengkapnya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Program Bansos PKH ini, merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang sangat penting dalam membantu keluarga prasejahtera.
Dengan memanfaatkan NIK e-KTP, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status mereka sebagai penerima Bansos PKH.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.