POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 segera disalurkan untuk termin pertama dengan nilai Rp1.800.000.
Bagi siswa yang memenuhi salah satu dari enam kriteria yang ditentukan, mereka dipastikan akan menerima bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membantu kelanjutan pendidikan.
Adapun dana bansos Rp1.800.000 diperuntukkan bagi pelajar SMA kelas 11 untuk satu tahun.
Sementara untuk kelas 10 dan 12 menerima saldo dana bansos PIP sebesar Rp900.000 per tahun.
Harap dicatat, penyaluran termin 1 merupakan periode Februari, Maret, dan April 2025.
Apa Itu Program Bantuan PIP
Program bantuan PIP adalah sebuah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi peserta didik, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program ini dikelola oleh tiga kementerian, yaitu Kemdikbud , Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Selain itu, PIP juga melibatkan peran orang tua peserta didik, sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta, serta masyarakat sekitar," tutur pemilik kanal YouTube Medi Tutorial, seperti dikutip Minggu, 9 Februari 2025.
Ia menambahkan, melalui program ini pemerintah berharap dapat mengatasi hambatan finansial yang sering dihadapi oleh keluarga kurang mampu, yang menghalangi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan mereka.
Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya
"Selain itu, bansos PIP juga bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah, serta meningkatkan motivasi peserta didik agar lebih fokus dalam kegiatan belajar mengajar," paparnya.
6 Kriteria Peserta Didik Penerima PIP 2025
Untuk dapat menerima dana bantuan PIP pada tahun 2025, peserta didik harus memenuhi salah satu dari enam kriteria berikut:
1. Peserta Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Kriteria ini merupakan kelanjutan dari penerima bantuan KIP sebelumnya. Peserta didik yang sudah memiliki KIP atau rekening SimPel (Simpanan Pelajar) akan otomatis mendapatkan bantuan PIP di tahun 2025.
2. Peserta Didik dari Keluarga Kurang Mampu dan Tidak Memiliki KIP atau Rekening SimPel
Jika peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu tetapi tidak memiliki KIP atau rekening SimPel, mereka masih bisa menerima bantuan PIP.
Untuk memenuhi kriteria ini, peserta didik harus mengajukan diri dengan membawa bukti bahwa mereka berasal dari keluarga kurang mampu melalui sekolah atau Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik yang Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Peserta didik yang terdaftar dalam DTKS, termasuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau penerima bantuan sosial lainnya, akan menerima bantuan PIP.
Baca Juga: Pakai NIK KTP untuk Daftar Penerima Bansos 2025 Lewat HP, Begini Caranya
Jika penerima bantuan sebelumnya terhenti, mereka dapat mengaktivasi kembali rekening KIP atau SimPel untuk menerima dana tersebut.
4. Peserta Didik Berprestasi
Peserta didik yang menunjukkan prestasi di bidang akademik atau non-akademik. Seperti olahraga, seni, atau matematika, dan mampu mengharumkan nama sekolah maupun daerah, berhak menerima bantuan PIP untuk mendukung dan meningkatkan prestasinya
5. Peserta Didik dari Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
Peserta didik yang tinggal di daerah 3T, yang sering mengalami keterbatasan akses pendidikan, juga menjadi bagian dari penerima manfaat PIP.
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka untuk memastikan mendapatkan pendidikan yang setara dengan daerah lainnya.
4. Peserta Didik dengan Kondisi Khusus
Peserta didik yang baru terdampak musibah atau bencana alam, seperti kehilangan orang tua (yatim/piatu).
Atau terkena musibah kebakaran rumah, banjir, longsor, atau bencana alam lainnya, berhak mendapatkan dana bansos PIP untuk membantu mereka dalam melanjutkan pendidikan.
Cukup satu kriteria saja dari enam yang disebutkan di atas, maka peserta didik sudah dapat menerima manfaat dari program PIP pada tahun 2025.
Jika Anda atau putra-putri Anda memenuhi salah satu kriteria ini, pastikan mengajukan atau melaporkan diri agar bisa mendapatkan bantuan yang sangat berguna untuk kelanjutan pendidikan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga.
Jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan apabila ada pertanyaan lebih lanjut serta ingin mengajukan bansos PIP.