POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia mendapatkan kabar baik terkit informasi pencairan dana bansos.
Bantuan sosial yang ditunggu-tunggu dipastikan akan segera cair, menyusul terbitnya Surat Perintah Pemindahbukuan dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kementerian Sosial.
Para KPM khususnya bansos PKH disarankan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, karena dana bansos akan segera terisi sesuai dengan kategori komponen penerima yang nominalnya bervariasi.
Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK KTP nya telah terdata oleh pemerintah sebagai KPM akan menerima pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.
Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 8 Februari 2025, status bantuan PKH di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sudah berstatus Standing Instruction (SII).
Artinya, Kementerian Sosial telah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM PKH yang telah masuk dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dengan status ini, pencairan bantuan PKH hanya tinggal menunggu proses dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia. Sementara itu, untuk bantuan BPNT, status di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).
Ini menandakan bahwa proses pencairan dana BPNT juga sudah memasuki tahap akhir dan siap disalurkan kepada para penerima manfaat.
Pihak bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan telah menerima surat SII dan SPM tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan atau transfer saldo bantuan kepada para KPM yang telah memenuhi syarat.
Walaupun berdasarkan progres saat ini PKH lebih dahulu memasuki tahap SII, hal ini tidak serta-merta memastikan bahwa pencairannya akan lebih cepat dibandingkan BPNT.
Dalam beberapa kasus, pencairan BPNT bisa lebih dulu dilakukan atau bahkan bersamaan dengan PKH. Dengan adanya perkembangan ini, besar kemungkinan pencairan bantuan akan terjadi dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Para penerima manfaat diharapkan untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak penyalur. Semoga pencairan berjalan lancar dan dapat segera membantu kebutuhan masyarakat.
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:
- Tahap 1:Januari-Maret 2025
- Tahap 2:April-Juni 2025
- Tahap 3:Juli-September 2025
- Tahap 4:Oktober-Desember 2025
Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025
Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:
Komponen Kesehatan
- Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.
Komponen Pendidikan
- Anak SD/MI atau sederajat.
- Anak SMP/MTs atau sederajat.
Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.
Komponen Kesejahteraan Sosial
- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
- Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.
Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000.
- Anak usia dini: Rp750.000.
- Anak SD/MI: Rp225.000.
- Anak SMP/MTs: Rp375.000.
- Anak SMA/MA: Rp500.000.
- Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.
Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.
Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.