Bansos PKH tahap 1 2025 kini menunjukan perkembangan yang positif, simak update terbaru status pencairannya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Update Status Pencairan Bansos PKH! Pemegang NIK KTP yang Terdata oleh Pemerintah Sebagai KPM Akan Menerima Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasan Lengkapnya

Sabtu 08 Feb 2025, 10:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia mendapatkan kabar baik terkit informasi pencairan dana bansos.

Bantuan sosial yang ditunggu-tunggu dipastikan akan segera cair, menyusul terbitnya Surat Perintah Pemindahbukuan dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kementerian Sosial.

Para KPM khususnya bansos PKH disarankan untuk mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih, karena dana bansos akan segera terisi sesuai dengan kategori komponen penerima yang nominalnya bervariasi.

Bagi Anda dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK KTP nya telah terdata oleh pemerintah sebagai KPM akan menerima pencairan saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu yang Memenuhi Kriteria Sebagai KPM Bansos PKH, Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Saldo Dana, Lihat Selengkapnya!

Proses pencairan saldo dana bansos ini berlangsung melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI dan bank Mandiri.

Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH 2025 dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, pada 8 Februari 2025, status bantuan PKH di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) sudah berstatus Standing Instruction (SII).

Artinya, Kementerian Sosial telah menerbitkan Surat Perintah Pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM PKH yang telah masuk dalam daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Dengan status ini, pencairan bantuan PKH hanya tinggal menunggu proses dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia. Sementara itu, untuk bantuan BPNT, status di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi Surat Perintah Membayar (SPM).

Ini menandakan bahwa proses pencairan dana BPNT juga sudah memasuki tahap akhir dan siap disalurkan kepada para penerima manfaat.

Pihak bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan telah menerima surat SII dan SPM tersebut. Langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan atau transfer saldo bantuan kepada para KPM yang telah memenuhi syarat.

Walaupun berdasarkan progres saat ini PKH lebih dahulu memasuki tahap SII, hal ini tidak serta-merta memastikan bahwa pencairannya akan lebih cepat dibandingkan BPNT.

Dalam beberapa kasus, pencairan BPNT bisa lebih dulu dilakukan atau bahkan bersamaan dengan PKH. Dengan adanya perkembangan ini, besar kemungkinan pencairan bantuan akan terjadi dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Para penerima manfaat diharapkan untuk bersabar dan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak penyalur. Semoga pencairan berjalan lancar dan dapat segera membantu kebutuhan masyarakat.

Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat triwulan setiap tahun:

Baca Juga: NIK E-KTP Atas Milik Anda yang Tegolong Sebagai KPM Bantuan Sosial PKH, Dapat Terima Subsidi Saldo Dana Bansos Rp600.000, Simak Update Status Pencairannya!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

Komponen Pendidikan

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

Terkait metode penyaluran, meskipun skema per tiga bulan telah diinformasikan, belum ada keputusan resmi apakah pencairan akan tetap melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) Merah Putih atau PTP Indonesia.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: NIK e-KTP Tercatat Nama Anda Tampak di Antrean Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi PKH Tahap 1? Saldo Januari-Maret 2025 Siap Dicairkan

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.

Tags:
pencairan bansos PKH 2025cekbansos kemensosNIK KTP bansos PKH tahap 1bansos PKH 2025bansos PKHPKH bantuan sosial bansos dana bansos saldo dana bansos saldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor