Jagad media sosial belakangan ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana menghapus THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar itu mencuat menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah.
Benarkah gaji ke-13 dan 14 ASN bakal dihapuskan? Jawabnya tidak karena gaji ke-13 dan 14 (tunjangan hari raya /THR) bagi aparatur sipil negara merupakan hak yang akan tetap dibayarkan, seperti ditegaskan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
Sinyal gaji ke-13 dan 14 ASN akan tetap diberikan juga dinyatakan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Proses persiapan gaji ke-13 dan 14 ASN tetap berlanjut.
Lagi pula, rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
“Maknanya gaji pegawai dan bansos terus berlanjut, tidak akan ada pengurangan, apalagi penghapusan,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Kita patut bersyukur atas kebijakan pemerintah yang selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat,” tambah Yudi.
“Betul. gaji itu unsur terpenting bagi penentu tingkat kesejahteraan pegawai, baik itu aparatur pemerintah maupun swasta. Begitu juga bansos sebagai jaring pengaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelas mas Bro.
“Melalui bansos membantu masyarakat dapat mengkover kebutuhan hidupnya. Itulah sebabnya bansos diberikan secara berkala, utamanya di saat kebutuhan meningkat seperti jelang puasa dan lebaran,” kata Heri.
“Nah itu. Kalau misalnya gaji ikut diefisiensi gimana ngatur kebutuhan. Gaji yang ada saja, kadang belum bisa mengkover seluruhnya, terlebih bagi pegawai kecil,” kata Yudi.
“Efisiensi anggaran di segala sektor memang kebutuhan, tetapi bagi sektor yang urgen, terkait kesejahteraan, pastinya tidak dilakukan. Jika itu pun dilakukan, sama halnya menghambat upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” urai mas Bro.
“Tak ubahnya dalam rumah tangga, efisiensi bisa dilakukan untuk menyesuaikan penghasilan. Tetapi uang dapur, kebutuhan anak sekolah,
kesehatan tetap menjadi prioritas. Yang dipangkas beli baju baru, jalan - jalan,” ujar Heri.
“Kalau kantor pemerintahan misalnya belanja ATK, kegiatan seremonial, rapat, seminar dan sejenisnya. Ini tentu seremonial yang mengeluarkan biaya besar. Rapat, diskusi, seminar bisa diubah via daring (online),” kata Yudi.
“Masuk kantor pun bisa dikurangi, cukup 3 hari dalam seminggu. Selebihnya kerja dari rumah atau dari mana saja, sehingga bisa menghemat energi, listrik, air dan sebagainya. Boleh jadi outputnya lebih bagus,” kata mas Bro.
“Hemat bagi kantor, hemat pula bagi pegawai ya,” kata Heri. (Joko Lestari).