POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Pada tahap pertama tahun 2025 ini, masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berpeluang mendapatkan saldo dana bansos PKH sebesar Rp750.000.
Saldo dana bansos dengan nilai Rp750.000, akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat dengan kategori ibu hamil dan balita.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bansos PKH, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
Baca Juga: Rp400.000 dari Bansos BPNT Tahap 1 Segera Disalurkan ke KKS, Silahkan Cek Saldo dengan Cara Berikut
Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat PKH tahap 1 tahun 2025? Bagaimana status pencairannya saat ini? Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Penerima Utama Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Bantuan sosial PKH ditujukan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori penerima manfaat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Berikut adalah kategori penerima utama bansos PKH tahap pertama tahun 2025:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
Balita (usia 0-6 tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Update Terbaru Status Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025
Berdasarkan informasi terbaru yang diunggah oleh kanal YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 5 Februari 2025, pencairan bansos PKH tahap pertama sudah memasuki proses verifikasi.
Melalui pengecekan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), ditemukan bahwa status pencairan dana mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Banyak penerima manfaat yang statusnya berubah menjadi "belum SII", yang berarti dana bantuan sedang dalam tahap pemrosesan sebelum disalurkan ke rekening penerima.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tengah melakukan verifikasi rekening untuk memastikan data penerima sudah sesuai dan tidak terjadi kesalahan administratif sebelum pencairan dilakukan.
Masyarakat diimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan status pencairan melalui website atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2025
Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk tahap pertama, proses pencairan dana masih dalam tahap verifikasi rekening. Setelah proses ini selesai, barulah Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan diterbitkan.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan tetap memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025, berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan secara langsung.
2. Login atau Registrasi di Aplikasi
Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data lengkap seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta informasi lainnya yang sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Data Pencarian
Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.
4. Klik “Cari Data”
Setelah memasukkan data dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.
5. Update Data Secara Berkala
Untuk memastikan bahwa Anda tidak kehilangan hak sebagai penerima bantuan, pastikan bahwa data kependudukan Anda selalu diperbarui secara berkala.
Demikian informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam proses pengecekan serta pencairan saldo dana bansos PKH 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTKS. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.