POSKOTA.CO.ID - Dengan menggunakan hp saja Anda bisa mengetahui sebagai penerima bansos PKH, adapun cara untuk mengetahuinya seperti yang tercantum di bawah ini.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga tidak mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap keluarga dari Sabang sampai Merauke atau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sesuai dengan syarat bansos PKH, bisa mendapatkan saldo dana bansos.
Bagi yang sudah terdaftar, maka akan mendapatkan saldo dana yang disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Jika Anda ingin tahu sebagai penerima bansos, silahkan cek dan siapkan e-KTP untuk mengeceknya dengan menggunakan cara berikut.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Untuk mengetahui status penerima PKH, silahkan simak caranya berikut ini.
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data dan sistem akan memproses pencairan.
- Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai data di e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya!
Yuk segera cek dengan menggunakan cara yang ada di atas. Kalau data sesuai dengan e-KTP terdaftar sebagai penerima Bansos maka anda berhak mendapatkan saldo dana dari pemerintah.
Saldo dari pemerintah tersebut disalurkan melalui kartu merah putih atau kantor PT pos Indonesia.
Adapun jumlah dana Bansos yang diterima akan disesuaikan dengan kategori dari setiap keluarga penerima manfaat.