NIK di e-KTP Atas Nama Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH? Cek Info Wilayahnya di Sini

Sabtu 08 Feb 2025, 18:26 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) siap cair di beberapa wilayah. (Sumber: Doc. Pemprov Jateng)

Ilustrasi saldo dana bansos Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) siap cair di beberapa wilayah. (Sumber: Doc. Pemprov Jateng)

POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp750.000 siap cair di wilayah ini.

Pada tahap pertama ini, saldo dana bansos sebesar Rp750.000 dari subsidi PKH tersebut mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus untuk periode Januari-Maret 2025.

Namun, pencairan dana bansos ini tidak serentak di seluruh daerah. Pemerintah melakukan penyaluran secara bertahap berdasarkan wilayah dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial dan memastikan bahwa data sudah sesuai dalam sistem.

Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 dan kapan bantuan akan cair di wilayah Anda, pastikan untuk melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui situs resmi Pemerintah.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan bahwa bantuan sosial telah dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Baca Juga: Saldo DANA Gratis Rp175.000 Masuk ke Dompet Elektronik, Klaim Cepat 4 Link DANA Kaget 8 Februari 2025

Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025

Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berdasarkan hasil pengecekan terbaru, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapatkan status Standing Instruction (SI).

Status ini menunjukkan bahwa bantuan sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025 sudah dalam proses penyaluran dan akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima.

Meskipun status bantuan sosial sudah berubah menjadi SI, pencairan dana tidak langsung dilakukan seketika.

Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, biasanya proses ini memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari kerja hingga dana benar-benar masuk ke rekening KPM.

Berita Terkait
News Update