Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Sebentar lagi Cair, Cek NIK KTP Atas Nama Anda untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan

Sabtu 08 Feb 2025, 20:01 WIB
Cek status penerima bantuan sosial 2025 dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek status penerima bantuan sosial 2025 dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025 diprediksi akan segera cair.

Hal ini dibuktikan dengan status yang sudah Surat Perintah Membayar (SPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) supervisor dan pendamping sosial.

Tidak ada salahnya Anda melakukan pengecekan. Khususnya memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama Anda statusnya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Meskipun informasi mengenai penyaluran saldo dana bansos sudah tidak asing lagi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengerti.

Baca Juga: Siswa Jenjang Ini Akan Menerima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Berikut Cek Status Bantuannya

Terutama untuk mereka yang belum pernah menerima bansos, yang sering bertanya mengenai cara mengetahui siapa saja yang menerima subsidi pemerintah ini dan bagaimana cara mendaftar sebagai penerima.

Cara Mengetahui Nama Penerima Bansos

Terdapat dua cara utama untuk mengetahui nama-nama penerima bansos seperti dikutip dari laman resmi Kementrian Sosial (Kemensos), yaitu melalui website dan aplikasi cek Bansos. Berikut penjelasannya:

1. Melalui Website Cek Bansos

Cara pertama adalah dengan mengunjungi website resmi dari Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkahnya sangat mudah dan bisa dilakukan melalui handphone (HP) Anda. Tahapannya adalah:

- Masukkan alamat website ke browser Anda.

- Setelah halaman terbuka, pilih provinsi tempat Anda tinggal, lalu kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.

Berita Terkait
News Update