POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) reguler. Malam ini, status pencairan salah satu Bansos reguler telah mengalami pembaruan yang mengejutkan.
Setelah siang atau pagi tadi statusnya masih berada di tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), kini statusnya telah berubah menjadi Standing Instruction (SII).
Biasanya, jika status sudah mencapai tahap SII, pencairan dana bansos PKH 2025 sudah semakin dekat dan menjadi perbincangan hangat di kalangan penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang NIK e-KTP nya telah terdata oleh pemerintah sebagai KPM dengan komponen lansia dan penyandang disabilitas akan menerima penyaluran saldo dana Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1.
Proses pencairan saldo dana bansos ini akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluaraga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos kemensos untuk cek status pencairan bansos PKH dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, NIK berdasarkan pada e-KTP, simak berikut panduan lengkapnya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Arka's Channel, pada 8 Februari 2025 terkait pemantauan di berbagai daerah, ada dua mekanisme penyaluran yang digunakan, yaitu melalui kantor pos dan melalui kartu KKS di bank penyalur.
Salah satu bank penyalur bahkan telah menunjukkan status yang diperbarui menjadi SII. Dengan kondisi ini, banyak yang bertanya-tanya kapan saldo bantuan bisa mulai dicek dan Bansos mana yang lebih dulu cair.
Perubahan status ini sejalan dengan surat edaran dari Menteri Sosial yang menginstruksikan pencairan bansos PKH dan BPNT pada minggu pertama Februari 2025.
Saat ini, hanya tersisa waktu hingga Sabtu dan Minggu untuk memenuhi target pencairan di minggu pertama. Namun, jika pencairan belum terlaksana dalam waktu tersebut, ada kemungkinan akan bergeser ke minggu kedua atau bahkan ketiga.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Segera Cair
Bansos PKH dan BPNT tahap pertama periode Januari-Maret 2025 masih disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu melalui kantor pos dan kartu KKS.
Untuk penyaluran lewat KKS, pembaruan status menunjukkan perkembangan yang lebih cepat. Setelah siang tadi statusnya SPM, kini sudah berubah menjadi SII, yang menandakan bahwa pencairan segera dilakukan.
Sebagai informasi, besaran bantuan yang akan diterima tetap mengacu pada aturan sebelumnya. Berikut ini rincian nominal bantuan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Bagi penerima BPNT, saldo bantuan yang akan masuk ke rekening KKS diperkirakan sebesar Rp600.000 untuk periode Januari-Maret 2025.
Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana penyaluran lewat KKS hanya mencakup dua bulan. Namun, kali ini bantuan tersebut dialokasikan untuk tiga bulan sekaligus, sama seperti penerima yang mendapatkan Bansos melalui kantor pos.
Kapan KPM Bisa Mengecek Saldo?
Meskipun status telah diperbarui menjadi SII, berdasarkan pantauan sementara, saldo bantuan di rekening KKS sejumlah bank penyalur seperti BSI, BRI, Mandiri, dan BNI masih menunjukkan saldo nol.
Ini menunjukkan bahwa meskipun pencairan sudah semakin dekat, dana belum masuk ke rekening penerima.
Biasanya, dalam pencairan Bansos tahap sebelumnya, bank yang lebih dulu mencairkan adalah BSI, kemudian disusul oleh bank lainnya. Namun, untuk tahap ini, masih perlu ditunggu perkembangan lebih lanjut.
Bagi penerima yang mendapatkan Bansos melalui kantor pos, pencairan akan dilakukan setelah pihak pos menjadwalkan distribusi dan membagikan undangan pencairan kepada penerima manfaat.
Dengan status yang sudah berada di tahap SII, masyarakat hanya perlu bersabar dalam beberapa hari ke depan. Jika mengikuti pola sebelumnya, pencairan bisa terjadi dalam waktu 1 hingga 7 hari setelah status berubah menjadi SII.
Penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek saldo kartu KKS mereka dan mengikuti informasi resmi dari bank penyalur maupun pihak terkait.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH
Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT telah dimulai proses penyalurannya, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka Laman Resmi
Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.
2. Isi Data Lokasi
Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
- Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.
Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.
3. Isi Nama Lengkap
Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Isi Captcha
Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.
5. Cari Data
Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.
6. Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Semoga pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 ini bisa berjalan lancar dan segera membantu masyarakat yang berhak menerima. Tetap pantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan kabar mengenai pencairan dana.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.