POSKOTA.CO.ID - Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP atas nama Anda terpilih menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), saldo dana bansos Rp750.000 siap cair di wilayah ini.
Pada tahap pertama ini, saldo dana bansos sebesar Rp750.000 dari subsidi PKH tersebut mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus untuk periode Januari-Maret 2025.
Namun, pencairan dana bansos ini tidak serentak di seluruh daerah. Pemerintah melakukan penyaluran secara bertahap berdasarkan wilayah dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial dan memastikan bahwa data sudah sesuai dalam sistem.
Untuk mengetahui daftar penerima bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025 dan kapan bantuan akan cair di wilayah Anda, pastikan untuk melakukan pengecekan NIK e-KTP melalui situs resmi Pemerintah.
Dengan begitu, Anda bisa memastikan bahwa bantuan sosial telah dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025
Dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, berdasarkan hasil pengecekan terbaru, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mendapatkan status Standing Instruction (SI).
Status ini menunjukkan bahwa bantuan sosial PKH Tahap 1 Tahun 2025 sudah dalam proses penyaluran dan akan segera masuk ke rekening masing-masing penerima.
Meskipun status bantuan sosial sudah berubah menjadi SI, pencairan dana tidak langsung dilakukan seketika.
Berdasarkan pola pencairan sebelumnya, biasanya proses ini memakan waktu sekitar 1 hingga 2 hari kerja hingga dana benar-benar masuk ke rekening KPM.
Oleh karena itu, penerima bantuan diharapkan tetap memantau rekening Anda secara berkala untuk memastikan bahwa dana bansos sudah diterima.
Jika melihat tren pencairan di tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besar dana bansos akan cair di pertengahan minggu depan bulan ini.
Namun, penting untuk diingat bahwa kebijakan pencairan bansos dapat mengalami perubahan sesuai dengan arahan dari pemerintah dan pihak terkait.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) atau dari sumber terpercaya lainnya untuk mendapatkan informasi paling akurat terbaru.
Rincian Komponen Bansos PKH
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun dengan besaran yang telah ditentukan untuk masing-masing kategori penerima manfaat.
Salah satu kelompok yang mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000 per tahap adalah ibu hamil dan anak usia dini.
Bantuan sosial ini diberikan secara bertahap dengan total Rp3.000.000 per tahun untuk setiap penerima dalam kategori ibu hamil dan anak usia dini.
Selain itu, terdapat kategori penerima lainnya dengan besaran bantuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima manfaat.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana bansos dari subsidi PKH 2025 berdasarkan kategori penerima manfaat.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Wilayah yang Cair Lebih Dulu
Berdasarkan pemantauan terbaru, pencairan dana bantuan sosial dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.
Berikut ini adalah daftar wilayah yang mendapatkan pencairan lebih awal dibandingkan dengan daerah lainnya.
1. Wilayah Pertama
Wilayah-wilayah berikut telah menerima pencairan lebih awal karena berbagai faktor, termasuk kesiapan administrasi dan sistem distribusi yang lebih cepat:
- Aceh: Banda Aceh, Langsa, Bener Meriah, Biren, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bangka Belitung
- Jambi
- Bengkulu
- Lampung
- Jawa Barat
Wilayah-wilayah ini mendapat pencairan lebih awal karena sudah memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan dan memiliki infrastruktur perbankan atau layanan distribusi yang lebih baik.
2. Wilayah Kedua
Setelah pencairan di wilayah pertama, dana bantuan sosial mulai masuk ke wilayah-wilayah berikutnya, diantaranya yakni.
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Tengah
- DIY Yogyakarta
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Bali
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Pencairan di wilayah ini berlangsung sedikit lebih lama karena adanya faktor administratif dan teknis dalam proses distribusi dana.
3. Wilayah Ketiga
Wilayah-wilayah berikut akan menerima pencairan bantuan sosial setelah wilayah pertama dan kedua.
- Jawa Timur
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Papua
Beberapa wilayah dalam kelompok ini memiliki tantangan geografis yang lebih kompleks, seperti daerah kepulauan dan daerah pedalaman yang dapat menyebabkan proses distribusi memerlukan waktu tambahan.
Pencairan bantuan sosial ini dilakukan secara bertahap hingga H-10 sebelum Lebaran. Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru agar tidak melewatkan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat diikuti.
1. Buka Situs Resmi
Pertama, akses situs resmi pengecekan bantuan sosial yang disediakan oleh Kementerian Sosial di alamat berikut https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat melakukan pencarian data.
2. Masukkan Informasi Wilayah
Setelah halaman terbuka, Anda perlu mengisi informasi wilayah tempat tinggal sesuai dengan data yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
Rincian data yang harus diisi diantaranya provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP. Kesalahan dalam penulisan nama dapat menyebabkan data tidak ditemukan, sehingga penting untuk memastikan bahwa ejaan nama sesuai dengan dokumen resmi.
4. Masukkan Kode Keamanan (Captcha)
Pada bagian bawah formulir, Anda akan melihat kode verifikasi berupa kombinasi angka dan huruf yang harus diketik ulang ke dalam kolom yang disediakan.
Kode ini berfungsi sebagai sistem keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh pengguna yang valid, bukan bot atau sistem otomatis.
5. Klik "CARI DATA"
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA". Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses pencarian.
6. Lihat Hasil Pencarian
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan menampilkan informasi nama Anda beserta status penerimaan bantuan.
Segera lakukan pengecekan NIK di e-KTP atas nama Anda sebagai penerima bansos agar tidak melewatkan kesempatan untuk mencairkan subsidi PKH tahap 1 2025.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos.
Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak Pemerintah.