POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan nama anda berhasil masuk dalam daftar penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.
Saat ini pemerintah sudah menentukan NIK KTP setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap satu 2025.
Dilansir dari akun Youtube Cek Bansos, perkembangan status penyaluran dana bansos PKH tahap satu 2025 sudah resmi menentukan nama dan jenis komponen yang akan menerima bantuan.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH 2025.
Syarat Penerima PKH 2025
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Dengan adanya bantuan ini, KPM bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan.
Proses penyaluran bansos PKH saat ini masih dalam persiapan proses pencairan dana kepada setiap KPM melalui Rekening Himbara berjenis BRI, BNI, BSI, BTN dan Bank Mandiri.
Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan pemerintah kepada setiap KPM melalui Rekening Himbara.
Baca Juga: Periksa Jadwal dan Rincian Pencairan Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya!
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama dicairkan pada Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua dicairkan pada April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga dicairkan pada Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2025.
Dana sebesar Rp750.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori Ibu hamil masa nifas dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori Ibu hamil masa ifas dan balita menerima bantuan sebesar Rp3.000.000.
Pemerintah membagikan dana kepada tujuh kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di PKH 2025.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2025 Tahap 1, Dana Cair via Rekening HIMBARA
Berikut Nominal Uang Tunai Bansos PKH 2025
Nominal Bansos PKH 2025
1. Balita usia 0-6 mendapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening BRI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan PKH melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan 'Cari Data'.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 dari PKH tahap satu 2025.