Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp600.000 Cair ke Rekening BRI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!

Senin 03 Feb 2025, 09:09 WIB
KPM penerima saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000 yang cair ke rekening BRI diminta untuk cek saldo sekarang. (Sumber: Poskota/Shandra)

KPM penerima saldo dana bansos PKH 2025 Rp600.000 yang cair ke rekening BRI diminta untuk cek saldo sekarang. (Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mencairkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 sebesar Rp600.000 langsung ke rekening Bank BRI bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Pencairan saldo dana bansos ini menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.

Setiap tahunnya, program ini membantu jutaan keluarga di Indonesia agar bisa mendapatkan akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Kini, memasuki awal tahun 2025, bantuan PKH tahap pertama telah dicairkan, dan para penerima diimbau untuk segera mengecek saldo rekening masing-masing guna memastikan dana sudah masuk.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda yang Telah Terverifikasi Layak Menerima Bansos PKH 2025, Akan Segera Dapat Susbsidi Saldo Dana Rp600.000, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga setiap KPM harus rajin memeriksa rekening mereka agar tidak ketinggalan pencairan bantuan.

Lantas, bagaimana cara mengecek saldo bansos PKH yang sudah masuk? Apakah ada syarat tertentu untuk mencairkan dana ini?

Simak informasi lengkapnya di bawah ini agar Anda tidak melewatkan bantuan yang sudah disediakan oleh pemerintah!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut lima syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang masih berlaku.
  • Terdaftar dalam DTKS Data calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KKS menjadi syarat penting untuk mencairkan dana bantuan.
  • Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Penerima harus tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
  • Anggota Keluarga Memenuhi Kriteria Minimal memiliki anggota keluarga dengan salah satu kriteria berikut ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda yang Terkomponen Sebagai KPM Bansos PKH 2025 Dapat Segera Terima Saldo Dana Rp750.000 Melalui Penyaluran Tahap 1, Selengkapnya di Sini!

News Update