Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

EKONOMI

Kabar Terbaru! Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025 Bagi Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Sebagai KPM akan Cair di Kantor Pos, Simak Jadwal & Syaratnya

Jumat 07 Feb 2025, 20:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum memilik KKS.

Salah satu hal yang sering menjadi perhatian para penerima manfaat adalah mekanisme pencairan bantuan, terutama bagi mereka yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan bahwa pencairan bantuan sosial bagi KPM yang belum memiliki KKS akan tetap dilakukan melalui kantor pos Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, banyak penerima yang masih bingung dengan jadwal pencairan, syarat, dan prosedurnya.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui informasi terbaru agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan bantuan ini.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Dijadwalkan Cair Minggu Ini, Cek Status Penerima di Aplikasi

Penyaluran Bantuan PKH 2025 di Kantor Pos, Ini Jadwalnya!

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan informasi dari SIKS-NG, diprediksi pembagian surat undangan penyaluran bantuan sosial bagi KPM yang belum menerima KKS akan dilakukan pada bulan Maret.

"Prediksi saya kemungkinan untuk yang pencairan PT Pos kalau memang nanti tidak ada kendala kemungkinan mulai akan dibagikan surat undangannya perkiraan di bulan Maret," dikutip dari video Cek Bansos yang diunggah pada Jumat, 7 Februari 2025.

Untuk tahap pertama, pencairan akan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2025.

Jika tahun 2024 pencairan dilakukan setiap 2 bulan, maka di tahun ini ada kemungkinan penyaluran akan dilakukan setiap 3 bulan sekali. Namun, keputusan final masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Adapun prediksi jadwal pencairan PKH 2025 di Kantor Pos adalah sebagai berikut:

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PKH & BPNT 2025?

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini hanya yang terdaftar damalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin dan memenuhi kriteria penerima PKH berdasarkan komponen berikut:

Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan, segera cek status Anda melalui cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan masing-masing.

Disclaimer, Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
jadwal pencairankantor pos Indonesiabantuan sosial Kartu Keluarga SejahteraProgram Keluarga Harapan Nomor Induk Kependudukan

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor