TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pembelian gas LPG 3 kg saat ini di beberapa wilayah masyarakat masih terus berburu untuk mendapatkannya seusai kebijakan baru hanya pangkalan yang bisa menjual gas 3 kg.
Viral di media sosial, aksi seorang ibu-ibu yang merekam dugaan adanya penimbunan gas LPG 3 kg di sebuah pangkalan Pertamina di Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Tangerang.
Beredar sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara salah satu warga dengan pemilik pangkalan gas subsidi tersebut.
Melansir dari akun Instagram @funnelmedia mengunggah video yang direkam oleh warga yang menuding bahwa salah satu pangkalan di wilayah tersebut menimbun banyak gas.
Terdengar seorang ibu-ibu itu meluapkan kekesalannya ketika ia merasa dipersulit untuk membeli gas LPG 3 kg itu di pangkalan tersebut.
"Ini kita ada, tapi kita enggak boleh beli Pak. Gimana Pak? Ini buat apa?," kata si perekam yanh dikutip Poskota pada Kamis, 6 Januari 2025.
Diduga pemilik pangkalan itu pun membantah tuduhan warga tersebut dan mengatakan bahwa gas yang datang itu merupakan milik orang lain.
"Jangan sembarangan ya Bu. Ini sudah punya orang, intinya ini punya orang," kata pemilik pangkalan.
Baca Juga: Kebijakan Penjualan Gas Elpiji Tak Konsisten, Pemerintah Dinilai Minim Kajian
Tak terima dengan hal itu, warga tersebut merasa dipersulit dengan orang yang memiliki banyak uang karena leluasa untuk menimbun gas LPG 3 kg.
"Kita mau beli Bu, masa dipersulit. Mau buat apa? buat Ibu timbun?," ucapnya.
Seolah kesal dengan tuduhan warga tersebut, sang pemilik mengatakan ia akan menimbun gas bersubsidi itu untuk dirinya tidur.
"Iya mau saya timbun. Saya mau buat tidur," kata si pemilik.
Baca Juga: Bahlil Minta Maaf Ada Warga Meninggal usai Antre Gas LPG 3 Kg
"Jangan mentang-mentang punya uang ya seenaknya nimbun. Kita juga beli, lu yang mikir," jawab warga tersebut.
Unggahan itu pun sontak mendapatkan berbagai macam reaksi dari netizen yang ikut geram dengan orang yang menimbun gas dan menyinggung soal kebijakan baru yang dinilai mempersulit masyarakat.
"Iya kadang suka semena-mena yang kenal deket deket sama dia boleh pesen," tulis komentar akun @di***.
"Aduh, beginilah kebijakan tanpa kajian. Akhirnya rakyatlah yang menjadi korban," sahut akun @ha***.
Melihat polemik tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM memperbolehkan pengecer atau warung menjual gas LPG 3 kg kembali dengan menjadi sub-pangkalan.