Koordinator keamanan tempat Incinerator di RW 28 Sukmajaya Jaya, Kota Depok di tempat pembakaran sampah yang sudah disegel, Rabu, 5 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

Puluhan Orang Idap Gangguan Pernapasan, Warga Segel Incinerator di Cilodong Depok

Kamis 06 Feb 2025, 01:48 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ditenggarai menjadi pemicu penyakit pernapasan, tempat pembakaran sampah di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, disegel warga.

Koordinator RW 06, Manahan Panggabean, 60 tahun, mengatakan, tempat pembakaran sampah atau incinetor itu beroperasi sejak 1 Desember 2024. Sejak dioperasikan, puluhan orang terkena gangguan pernapasan.

"Selama baru operasi semenjak dari tanggal 1 Desember 2024, baru berjalan dua bulan. Terdata di lingkungan baik dari usia anak, lansia, bahkan disabilitas ada 48 orang yang terkena penyakit batuk-batuk, ispa, dan gangguan saluran pernapasan akibat setiap hari menghirup udara dari pembakaran sampah dari Incinerator tiap malam asap masuk ke rumah warga," kata Manahan kepada Poskota.co.id, Rabu 5 Februari 2025.

Warga sempat berkirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasihan (DLHK) Kota Depok, tetapi tidak ada respons. Warga yang merasa terdampak pun berunjuk rasa di kantor Wali Kota Depok, Selasa, 4 Februari 2025.

Baca Juga: DLH DKI Targetkan 15 Persen Sampah Sumbangan Sektor Horeka Tak Berakhir di TPA

"Surat penutupan tempat Incinerator ke dinas terkait yaitu DLHK tidak ada respon. Sampai akhinya warga yang dirugikan RW 06, kemarin kita demo ke kantor Walikota, rencana untuk menyerahkan surat somasi tapi tidak berhasil bertemu dengan Walikota," ungkapnya.

Manahan menuturkan, warga pun berinisiatif menutup tempat pembakaran sampah itu secara mandiri. Berdasarkan pengamatan, incinetor tersebut dipasangi garis kuning dan poster peringatan.

"Tidak ada respon dari Wali Kota Depok, warga geram langsung membeli rantai dan gembok dan garis segel untuk menyegel Incinerator secara paksa. Tujuan kita supaya tidak beroperasi kembali karena dampaknya kurang baik bagi kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, pendirian incinetor itu tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga sekitar. Manahan menyebut, tempat pembakaran sampah itu pun tiba-tiba beroperasi.

Baca Juga: Tinjau RDF Plant Jakarta, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Dorong Solusi Permasalahan Sampah

"Tidak ada sosialisasi, izin warga, tiba-tiba sudah berdiri dan operasi. Selain tidak berizin, Incinerator ini dibangun berada di dataran rendah, dan dekat dengan pemukiman warga, serta banyak sekolahan juga. Sehingga kesininya dampaknya sangat merugikan khususnya untuk kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera menutup tempat pembakaran sampah tersebut secara permanen.

"Jika dalam waktu dekat ini tidak ada respon dari pemerintah Kota Depok, khususnya Wali Kota Depok untuk segera menutup. Maka warga RW 06 akan kembali turun aksi menutup paksa kembali, supaya tidak ada jatuh korban lagi," terangnya.

Sementara itu, koordinator keamanan incinerator, Urip, 40 tahun, mengatakan penyegalan tempat pembakaran sampah itu membuat sepuluh pegawai tidak bisa bekerja. Incinerator itu beroperasi sejak 6 November 2025.

Baca Juga: TPST Cikole Olah 1,5 Ton Sampah per Hari

"Semenjak disegel sama warga kita semua ada 10 pegawai dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Depok, tidak dapat bekerja seperti biasa. Dan itu sudah berjalan satu hari ini tidak ada aktifitas apapun," ujarnya.

Menurutnya, kehadiran incinerator dapat mengurangi sampah di Kota Depok. Urip memastikan, hasil pembakaran tidak mengganggu kesehatan, karena sampah yang dihanguskan dipilih.

"Paling kecil dalam sehari pembakaran sampah bisa mencapai 4-5 ton. Jika lagi banyak-banyaknya sehari mampu membakar 6 sd ton," tambahnya.

Selain itu limbah sampah yang membahayakan bagi kesehatan atau istilah B3 disingkirkan terlebig dahulu baru setelah dikumpulin langsung dibuang ke dalam Truk sampai dibawa ke TPA Cipayung Kota Depok.

Baca Juga: DLH Jakarta Angkut 132 Ton Sampah Bekas Perayaan Malam Tahun Baru 2025

"Dari pengalaman pribasi jika asap yang dikeluarkan berwarna hitam ngepul itu berbahaya bagi kesehatan. Tapi jika pembakaran dilangkungan keluar asap putih itu tidak apa-apa," ujarnya.

Kemudian, abu sisa pembakaran sampah dikumpulkan. Urip menyebut, sisa pembakaran terkadang diminta warga sekitar.

"Kalau bukan warga yang minta abu dari pembakaran sampah. Kita angkut juga ke truk sampah untuk dibuang ke TPA," tutupnya

Terpisah, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman telah diminta keterangan perihal penyegelan incinerator, tetapi belum memberikan respons.

Tags:
dlhk kota depokKota Depoktempat pembakaran sampah

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor